Timika (Antaranews Papua) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Papua terhadap berkas dugaan penyalahgunaan dana pada Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika.

"Senin pekan lalu kami sudah serahkan berkas penyalahgunaan dana di Disdik Mimika ke BPKP untuk diaudit. Audit ini untuk mengetahui besaran dari kerugian negara. Kasus ini kita sudah jemput bola," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di Timika, Rabu.

Agung mengatakan penyerahan dokumen ke BPKP Papua tersebut, setelah ada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat pengawas intern pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Mimika terhadap laporan para guru honorer guru di Mimika.

"Hasilnya memang ada temuan. Namun, kita tidak bisa menyampaikan saat ini," ujarnya.

Berdasarkan hasil temuan APIP tersebut, APIP akhirnya menyetujui untuk dilanjutkan ke BPKP Papua, guna mengetahui kerugian negara.

"Dan hal itu sudah kita lakukan, karenanya berharap proses audit itu bisa secepatnya. Tetapi, kita memahami bahwa proses audit itu tidak bisa dilakukan secepatnya," ucapnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana di Dinas Pendidikan tersebut berdasarkan laporan Solidaritas Guru se-Mimika dan Komunitas Masyarakat Adat Anti-Korupsi (Kampak) Papua Wilayah DKI mengajukan berkas (delik) aduan ke penyidik Polres Mimika pada 27 Juli 2017 lalu.

Laporan tersebut terkait adanya dua kasus penyalahgunaan dana penyelenggaraan pendidikan di Disdik Mimika, yakni dana Kesejateraan Rakyat (Kesra) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dana otsus.

Dana otsus yang telah digunakan sebesar Rp6,4 miliar yang dipakai untuk merekrut tenaga guru non-Papua sebanyak 120 orang. Penyalahgunaan dana otsus ini telah dilaporkan ke Kapolda Papua, Reskrimsus Polda Papua serta Polres Mimika yang dilengkapi dengan data fakta.

Selain itu, dana Kesra dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2,5 miliar yang diberikan kepada Pemkab Mimika melalui Disdik Mimika pada 2017 lalu.

Untuk laporan tersebut, Solidaritas Guru se-Mimika menyertakan 14 dokumen terjilid terkait data pembayaran dana insentif guru honorer Dispendasbud Mimika.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024