Jakarta, 4/10 (Antara) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap aktivis Ratna Sarumpaet di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten,  pada Kamis malam, diduga terkait pemberitaan tanpa fakta tentang pengeroyokan.    
   
"Ya benar tunggu saja di Krimum (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.  

Argo belum menjelaskan kronologis lengkap penangkapan terhadap ibu dari artis Atiqah Hasiholan tersebut.

Sementara Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Togi Tambunan saat dikonfirmasi terpisah mengatakan anggota Polda Metro Jaya mengamankan aktivis Ratna Sarumpaet saat akan berangkat menuju Chile di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten.

"Infonya mau ke Negara Chile," ujarnya.

Victor mengungkapkan petugas mengamankan Ratna untuk kepentingan penyelidikan terkait laporan dugaan pemberitaan bohong mengenai pengeroyokan di Bandung Jawa Barat.

"Kalau yang bersangkutan berangkat ke Chile, tapi untuk lebih lanjut kenapa dicegah dan kepentingannya, itu (kewenangan) Polda Metro Jaya," ungkap Victor.

Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.  

Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.    

Setelah aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.  

Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.    

Kini, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pemberitaan bohong terkait pengeroyokan yang dialami Ratna yang dilaporkan sejumlah pihak.

Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024