Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menemukan sebanyak 1.016.758 pemilih ganda atau memiliki data identitas diri lebih dari satu.

"Ada yang Kartu Keluarga (KK) ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, nama dan tempat tanggal lahir (TTL) ganda," kata Anggota Bawslu Papua Anugrah Pata kepada Antara di Jayapura, Sabtu.

Selain itu, ditemukan pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) namun nama dan TTL ganda, serta nama, TTL dan alamat ganda.

Menurut Anugrah, temuan itu terungkap setelah dilakukan pencermatan terhadap DPT Pemilu 2019 di 29 kabupaten/kota di Papua yang diserahkan ke Bawaslu yakni sebanyak 3.005.284 pemilih.

"Data ganda ditemukan di semua kabupaten di Papua," kata Anugrah.

Temuan itu. kata dia, dikategorikan dalam lima kelompok yaitu KK dan NIK ganda tercatat 182.741 orang, NIK ganda 370.563 orang, NIK, dan TTL ganda mencapai 181.062 orang, serta nama dan TTL ganda mencapai 184.004 orang, dan nama, TTL, alamat ganda sebanyak 98.388 orang.

"Hasil pencermatan ini akan diserahkan ke KPU Papua untuk melakukan sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga tidak ada lagi data ganda," kata Anugrah Pata.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024