Biak (Antaranews Papua) - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, tengah mendata keberadaan orang asli Papua (OAP) di lima wilayah distrik di Pulau Numfor.

"Ada delapan petugas lapangan yang kami sebar di lima distrik untuk melakukan pendataan OAP, ya kami targetkan hingga November 2018 sudah rampung pendataannya," ujar Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Biak Numfor Akab Sanadi MAP di Biak, Selasa.

Ia menyebut OAP di kepulauan Numfor mendiami 39 kampung yang tersebar Distrik Bruyadori, Poiru, Orkeri, Numfor Timur dan Disrik Numfor Barat.

Akab menyebut pendataan terhadap OAP menyangkut jumlah kepala keluarga, pekerjaan, agama, pendidikan, status ekonomi keluarga hingga kelayakan pendapatan keluarga.

"Saya harapkan warga OAP di pulau Numfor dapat memberikan infrmasi dan jawaban yang benar kepada petugas lapangan yang melakukan pendataan," ujar Akab Sanadi.

Menyinggung dukungan pendanaan pendataan OAP di kepulauan Numfor, Akab menyebut anggarannya bersumber dari alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2018.

"Bantuan dana Otsus Papua untuk program pendataan warga OAP akan dikelola Disdukcapil Biak Numfor, ya meski jumlah terbatas tetapi dukungan anggaran bisa memperlancar tugas pendataan," tambahnya.

Berdasarkan data jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor per September 2018 mencapai sebanyak 142.984 jiwa dan 34.666 kepala keluarga tersebar di 257 kampung, delapan kelurahan dan 19 distrik.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024