Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggencarkan perekaman kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) untuk membantu masyarakat menghadapi pemilihan kepala kampung/desa (Pilkades) serentak 10 Desember 2025.
"Kami siapkan layanan khusus perekaman KTP-el bagi warga di 257 kampung untuk mendukung proses pemilihan kepala kampung serentak," ujar Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir dihubungi di Biak, Minggu.
Ia mengakui, untuk layanan perekaman KTP-El disiapkan 3.000 blanko dan telah dilakukan dengan cepat sebagai respon cepat Disdukcapil terhadap kebutuhan penduduk setempat.
Kalep menegaskan, semua jenis pelayanan administrasi dokumen kependudukan untuk masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biar Numfor tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Ia menyebut, setiap permintaan dokumen kependudukan pihak petugas Disdukcapil selalu siap melayani masyarakat dengan cepat.
Kalep mengaku, kebutuhan administrasi kependudukan selama proses pencalonan pemilihan 257 kepala kampung di antaranya surat akta pernikahan, akta kelahiran, kartu keluarga, KTP elektronik serta surat keterangan kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Seribuan lembar dokumen kependudukan bagi 1004 calon kepala kampung telah diterbitkan Disdukcapil," katanya.
Kadisdukcapil Kalep berharap, warga 257 kampung mengurus permohonan administrasi kependudukan dapat mengikuti pelayanan di loket Disdukcapil supaya bisa dapat dilayani dengan lancar hingga selesai.
Pemilihan serentak 257 kepala kampung/desa di Kabupaten Biak Numfor dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025.

