Asmat (Antaranews Papua) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menggelar sosialisasi dan workshop pembentukan Kota Layak Anak di Agats, Sabtu (8/12).
Kegiatan itu dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Asmat Daniel Rumburen, tokoh masyarakat, tokoh perempuan serta perwakilan pelajar SLTP dan SLTA di Asmat.
Asisten II Setda Asmat Daniel Rumburen mengatakan pemerintah setempat melalui DPPKB tengah mendorong pembentukan kota layak anak Kabupaten Asmat, guna mengurangi tingkat kekerasan fisik, psikis, sosial, termasuk kekerasan dalam bentuk penelantaran terhadap anak di kabupaten tersebut.
“Dengan dibentuk kota layak anak, pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang menghadapi berbagai persoalan, termasuk masalah putus sekolah dan pelayanan kesehatan kepada anak-anak,” kata Daniel.
Ia mengatakan pembentukan kota layak anak bertujuan untuk melindungi anak-anak Asmat dari berbagai bentuk kekerasan, serta pemenuhan hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
“Pemerintah daerah mengharapkan agar masyarakat mendukung program ini, berpartisipasi untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Daniel menambahkan bahwa Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yambise ketika melakukan kunjungan kerja di Asmat beberapa waktu lalu telah mendorong Asmat menuju kabupaten layak anak.
“Pemerintah daerah menyambut baik upaya Kementerian PPPA tersebut dengan melakukan berbagai tahapan untuk menuju kota layak anak. Salah satunya melakukan sosialisasi dan workshop pada hari,” katanya. (*/adv)
Kegiatan itu dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Asmat Daniel Rumburen, tokoh masyarakat, tokoh perempuan serta perwakilan pelajar SLTP dan SLTA di Asmat.
Asisten II Setda Asmat Daniel Rumburen mengatakan pemerintah setempat melalui DPPKB tengah mendorong pembentukan kota layak anak Kabupaten Asmat, guna mengurangi tingkat kekerasan fisik, psikis, sosial, termasuk kekerasan dalam bentuk penelantaran terhadap anak di kabupaten tersebut.
“Dengan dibentuk kota layak anak, pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang menghadapi berbagai persoalan, termasuk masalah putus sekolah dan pelayanan kesehatan kepada anak-anak,” kata Daniel.
Ia mengatakan pembentukan kota layak anak bertujuan untuk melindungi anak-anak Asmat dari berbagai bentuk kekerasan, serta pemenuhan hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
“Pemerintah daerah mengharapkan agar masyarakat mendukung program ini, berpartisipasi untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Daniel menambahkan bahwa Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yambise ketika melakukan kunjungan kerja di Asmat beberapa waktu lalu telah mendorong Asmat menuju kabupaten layak anak.
“Pemerintah daerah menyambut baik upaya Kementerian PPPA tersebut dengan melakukan berbagai tahapan untuk menuju kota layak anak. Salah satunya melakukan sosialisasi dan workshop pada hari,” katanya. (*/adv)