Jayapura (ANTARA) - Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua menunda rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara di distrik itu hingga Rabu (24/4/2019).

Ketua PPD Abepura, Kota Jayapura Agustinus Robert Samai, di Jayapura, Selasa, mengemukakan pihaknya menunda rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara di distrik itu pada pukul 21.25 WIT hingga Rabu ini pada pukul 09.00 WIT.

"Sehari ini kita baru menyelesaikan pleno rekapitulasi surat suara di empat tempat pemungutan suara (TPS), pertama dua TPS di Kampung Enggros dan dua TPS di Koya Koso," katanya.

Robert mengatakan, pihaknya tengah bersepakat Rabu ini rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara di distrik itu mulai pada pukul 09.00 WIT mulai dari TPS 03 Kita Koso.

"Penghitungan TPS dilanjutkan dari TPS 3 hingga TPS 13 yang ada di Koya Koso. Ada 13 TPS di Koya Koso, dua di antaranya sudah diselesaikan," katanya.

Setelah penyelesaian rekapitulasi suara di Koya Koso, kata dia, kemudian dilanjutkan dengan TPS yang ada di Kampung Nafri, Kota Jayapura.

"Masih banyak TPS di Distrik Abepura yang belum dihitung. Ada 365 TPS yang masih belum dihitung," katanya lagi.

Khusus untuk Koya Koso, katanya, 11 TPS yang belum diselesaikan, verifikasinya harus diselesaikan lebih dahulu dalam rekapan Kampung Koya Koso baru dibacakan.

"Jadi kita langsung rekap per kampung dan per kelurahan, jangan per TPS seperti tadi nanti lama," kata dia lagi.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024