Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Papua Mei 2019 tercatat naik 0,11 persen menjadi 91,92 dibandingkan NTP April pada tahun yang sama.

Kepala Bagian Tata Usaha BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, mengatakan berdasarkan pemantauan harga pedesaan di beberapa daerah di Bumi Cenderawasih, kenaikan indeks NTP disebabkan oleh perubahan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,67 persen, lebih kecil dari perubahan indeks harga diterima petani yang mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,77 persen.

"Nilai Tukar Petani yang diperoleh dari perbandingan indeks harga diterima petani terhadap harga dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan," katanya.

Menurut Adriana, Nilai Tukar Petani juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, di mana semakin tinggi NTP, secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

"Perubahan harga komoditas yang dihasilkan petani ditunjukkan oleh indeks harga yang diterima petani di mana pada Mei 2019, nilainya sebesar 123,06 atau naik 0,77 persen dibandingkan April 2019," ujarnya.

Dia menjelaskan kenaikan indeks harga yang diterima petani ini terjadi karena nilainya di subsektor tanaman pangan naik 1,69 persen, hortikutura naik 0,78 persen, tanaman perkebunan rakyat turun 4,65 persen, peternakan naik 1,56 persen, dan perikanan naik 2,31 persen.

"Sedangkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun untuk keperluan produksi hasil pertanian dapat diketahui melalui indeks harga dibayar petani," katanya lagi.

Dia menambahkan pada Mei 2019, indeks harga dibayar petani Papua sebesar 133,88 atau naik 0,67 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tercatat sebesar 132,99 di mana kenaikan indeks gabungan tersebut didorong oleh naiknya indeks pada semua subsektor yaitu tanaman pangan naik 0,68 persen, hortikultura naik 0,70 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 0,63 persen, peternakan naik 0,58 persen, dan perikanan naik 0,78 persen.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024