Jayapura (ANTARA) - Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMK Negeri 2 Jayapura, Provinsi Papua menyebutkan sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2019 dianggap memudahkan siswa dan sekaligus pengontrolan siswa

"Sistem zonasi ini memudahkan siswa agar cepat ke sekolah tapi juga memudahkan orang tua dalam mengontrol anaknya," kata Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMKN 2 Jayapura, Delima Tamba di Jayapura, Sabtu.

Ia menjelaskan sistem zonasi itu juga memudahkan sekolah agar lebih terbuka dalam penerimaan siswa baru. dan juga meningkatkan kualitas layanan pendiikan di sekolah.

Ditegaskannya bahwa sistem zonasi ini harus diberlakukan karena sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami berlakukan sistem zonasi dalam PPDB 2019 ini karena itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura," katanya.

Sesuai sistem zonasi, menurut dia, khusus untuk SMKN 2 Jayapura hanya menerima siswa yang berdomisili di wilayah Kotaraja, Abepura, dan Waena.

"Kalau lewat wilayah itu kami tidak bisa terima karena ada SMA/SMK lain yang bisa mereka daftar," kata Delima Tamba, yang juga guru akuntasi SMKN 2 Jayapura ini.

Ia menambahkan, tahun ini SMKN 2 Jayapura hanya bisa menerima 400 siswa. Hingga kini, siswa baru yang sudah mendaftar sebanyak 500 lebih.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024