Biak (ANTARA) - Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan pendampingan pengawasan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang menggunakan APBD Kabupaten Supiori 2019.

"Pelibatan TP4D Kejaksaan Biak untuk melakukan pendampingan tehadap kegiatan proyek di Kabupaten Supiori, ya ini bagi dari tindak lanjut progra kerjasama dengan Pemkab Supiori untuk mengawal pengawasan proyek fisik," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Biak Sigit J.Pribadi didampingi Kasi Intelijen Soegianto SH, Sabtu.

Kajari Sigit mengakui tidak semua proyek pembangunan di Kabupaten Supioi mendapat pendampingan TP4D Kejaksaan Biak tetapi hanya proyek-proyek tertentu yang didampingi tergantung permintaan stakeholder.

Tujuan dilakukan adanya pendampingan TP4D untuk Pemkab Supiori, menurut Kajari Sigid, guna mencegah adanya penyalagunaan keuangan Negara dari akibat pekerjaan proyek fisik yang dibiayai melalui APBD Pemkab setempat.

"TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan serta mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif," tegas Kajari Sigit Pribadi menyikapi pengawasan TP4D di Kabupaten Supiori.

Ia mengharapkan, melalui pengawasan tim TP4D Kejaksaan Negeri Biak diharapkan dapat mengeleminir terjadinya kasus tindak pidana korupsi.

"TP4D tidak saja menerima konsultasi dan pendampingan secara administrasi tetapi juga dapat langsung melihat di lapangan dalam kegiatan proyek tertentu," ujarnya.

Berdasarkan data pendampingan TP4D Kejaksaan Negeri Biak di Kabupaten Supiori sesuai naskah kesepakatan kerjasama yang dilakukan Kajari Biak Sigit J.Pribadi dan Bupati Supiori Jules F.Warikar disaksikan Wakajati Papua Nikolaus Kondomo bertepatan peresmian kantor Kajari Biak pada 2 Mei 2019.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024