Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua melibatkan lembaga keagamaan untuk melakukan pendampingan calon pengantin guna mencegah stunting.
"Kami sudah bekerja sama dengan KUA Kementerian Agama bagi calon pengantin yang Muslim serta BP AM Sinode GKI wilayah Biak-Supiori dan BP Klasis GKI Biak Selatan untuk yang Kristiani, memberikan pendampingan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga," kata Kepala DP3AKB Biak Numfor Johanna Nap, Senin.
Ia mengaku untuk pendampingan calon pengantin pada 2024 Kabupaten Biak Numfor satu-satunya di Provinsi Papua yang sudah merealisasikan program ini.
Sedangkan pada 2025, menurut Johanna, pihak DP3AKB juga ingin menjajaki kerja sama dengan lembaga keagamaan Hindu dan Buddha untuk program pendampingan calon pengantin.
Melalui program pendampingan bagi calon pengantin, lanjut dia, diharapkan dalam menuju pernikahan dalam berumah tangga lebih sehat dan terhindar dari kasus stunting anak.
Ia menyebut selama mengikuti program pendampingan dilakukan pemeriksaan kesehatan, pemberian tablet tambah darah dan penimbangan berat badan.
"Bahkan, selama masa pendampingan calon pengantin juga mendapat pembinaan kerohanian dari lembaga keagamaan bersangkutan," harap Johanna.
Ia mengaku dengan adanya pendampingan, calon pengantin benar-benar siap serta dapat membantu mencegah stunting anak saat sudah berkeluarga.
Pada pendampingan bagi calon pengantin hasil kerja sama dengan lembaga keagamaan terdapat sebanyak 50 pasangan calon pengantin atau 100 orang.