Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua terus mendorong pelaku usaha orang asli Papua (OAP) dapat menghasilkan berbagai olahan produk perikanan dengan tetap memperhatikan aspek higienis.
"Berbagai organisasi perangkat daerah seperti dinas kesehatan, dinas perikanan, dinas koperasi usaha kecil menengah dan dinas perindustrian perdagangan terus memberikan pendampingan pelaku usaha OAP untuk meningkatkan produksi olahan hasil perikanan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor Y.Usior di Biak, Kamis.
Ia mengatakan, hingga saat ini pelaku usaha produk olahan hasil perikanan seperti ikan asap julung hingga abon ikan tuna.
Hasil produk olahan perikanan pelaku OAP terus diberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat halal, izin edar BPOM, sertifikat kesehatan dan desain kemasan produk.
Sebelumnya, Kadis Koperasi Evelin Wambrauw mengakui, ada sekitar 5.000 lebih pelaku usaha telah terdaftar mempunyai izin usaha.
"Termasuk juga sejumlah pelaku usaha OAP yang telah menekuni usaha hasil pengolahan perikanan," katanya
Salah satu pelaku usaha OAP Insar mengakui, hasil olahan perikanan telah diproduksi berbagai jenis kuliner seperti pentol bakso ikan, abon ikan hingga jenis makanan lainnya.
"Kami harapkan pemerintah daerah lewat dinas terkait bisa membantu pemasaran produk olahan hasil perikanan sehingga meningkatkan pendapatan keluarga," harapnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah pada Tahun 2024 terdaftar sebanyak 5.000 pelaku usaha mikro kecil menengah berusaha kuliner, olahan perikanan, minyak kelapa, ikan asap, hiasan rumah tangga dan ukir-ukiran.