Biak (ANTARA) - Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kabupaten Biak Numfor, Papua menjadi percontohan zonasi penerapan Kurikulum 2013 bagi lima sekolah di daerah itu, dalam rangka pemerataan kesamaan pengajaran implementasi K-13.
"Lima sekolah yang menjadi zonasi Kurikulum 2013 SMA Negeri 1 Biak, terdiri SMA Negeri 1 Urfu, SMA YPK Urfu, SMA Yapis, SMA YPK 2 Mandala, dan SMA Negeri Distrik Warsa," kata Kepala SMA Negeri 1 Biak Ruben Yustus Faknik ketika menanggapi zonasi Kurikulum 2013 untuk lima sekolah di Biak, Senin.
Ia mengatakan pelaksanaan Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada 2006.
Pelaksanaan Kurikulum 2013, kata dia, menekankan metode mengajar yang mengacu kepada perubahan sikap (afeksi) para anak didik.
Tujuan akhir pelaksanaan Kurikulum 2013, kata Ruben, membentuk pribadi anak yang berakhlak mulia dan taat beragama.
"Jika di SMA Negeri 1 Biak penerapan pembelajaran Kurikulum 2013 sudah 'full' 100 persen maka sekolah di lima zonasinya juga harus mendapatkan sama pelaksanaan K-13," ujarnya.
Menyinggung fasilitas pendukung zonasi Kurikulum 2013 di lima sekolah, katanya, untuk SMA Negeri 1 Biak sudah cukup, termasuk tenaga guru.
Dalam penerapan Kurikulum 2013, katanya, guru menjadi fasilitator dan mengarahkan siswa untuk mencari bahan ajar sendiri serta mencari solusinya sendiri, untuk kemudian didiskusikan bersama dan dibuat kesimpulan dalam buku catatan.
"Ini salah satu dampak positif pelaksanaan pembelajaran kurikulum baru 2013 karena siswa lebih kreatif menggali pengetahuan materi belajar pada mata pelajaran tertentu," ujarnya.
Berdasarkan data, zonasi proyek percontohan lima sekolah di Kabupaten Biak Numfor untuk pelaksanaan Kurikulum 2013, mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp100 juta.
"Lima sekolah yang menjadi zonasi Kurikulum 2013 SMA Negeri 1 Biak, terdiri SMA Negeri 1 Urfu, SMA YPK Urfu, SMA Yapis, SMA YPK 2 Mandala, dan SMA Negeri Distrik Warsa," kata Kepala SMA Negeri 1 Biak Ruben Yustus Faknik ketika menanggapi zonasi Kurikulum 2013 untuk lima sekolah di Biak, Senin.
Ia mengatakan pelaksanaan Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada 2006.
Pelaksanaan Kurikulum 2013, kata dia, menekankan metode mengajar yang mengacu kepada perubahan sikap (afeksi) para anak didik.
Tujuan akhir pelaksanaan Kurikulum 2013, kata Ruben, membentuk pribadi anak yang berakhlak mulia dan taat beragama.
"Jika di SMA Negeri 1 Biak penerapan pembelajaran Kurikulum 2013 sudah 'full' 100 persen maka sekolah di lima zonasinya juga harus mendapatkan sama pelaksanaan K-13," ujarnya.
Menyinggung fasilitas pendukung zonasi Kurikulum 2013 di lima sekolah, katanya, untuk SMA Negeri 1 Biak sudah cukup, termasuk tenaga guru.
Dalam penerapan Kurikulum 2013, katanya, guru menjadi fasilitator dan mengarahkan siswa untuk mencari bahan ajar sendiri serta mencari solusinya sendiri, untuk kemudian didiskusikan bersama dan dibuat kesimpulan dalam buku catatan.
"Ini salah satu dampak positif pelaksanaan pembelajaran kurikulum baru 2013 karena siswa lebih kreatif menggali pengetahuan materi belajar pada mata pelajaran tertentu," ujarnya.
Berdasarkan data, zonasi proyek percontohan lima sekolah di Kabupaten Biak Numfor untuk pelaksanaan Kurikulum 2013, mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp100 juta.