Biak (ANTARA) - DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga pertengahan Juli 2019 masih menunggu pendaftaran pengajuan dua nama calon Wakil Bupati dari koalisi empat parpol (PBB, Hanura, PDIP dan Golkar) pengusung pasangan terpilih Bupati Herry Ario Naap dan Wakil Bupati almarhum Nehemia Wospakrik (Herry-Nehem).

"Sesuai dengan ketentuan peraturan daftar dua nama calon wakil bupati yang diajukan gabungan koalisi parpol dan telah mendapat persetujuan Bupati terpilih harus diserahkan ke DPRD untuk dilakukan penelitian berkas pencalonan hingga dipersiapkan proses pemilihan oleh anggota dewan," ungkap Ketua DPRD Biak Zeth Sandy menanggapi proses pemilihan wakil bupati Biak,Rabu.

Ia mengakui, untuk persiapan pemilihan wakil bupati Biak Numfor pihak panitia pemilihan DPRD telah membuat rancangan tata tertib pemilihan untuk dapat disahkan dalam rapat paripurna dewan sebagai pedoman pelaksanaan pemilihan.

Menyinggung jadwal pemilihan wakil bupati bisa tuntas sebelum masa bhakti jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 pada 23 Oktober mendatang, menurut Ketua DPRD Zeth Sandy, pihaknya optimistis dapat terlaksana proses pemilihannya sesuai target DPRD.

Ketua DPRD Zeth Sandy mengatakan, dalam waktu dekat DPRD melalui pansus pemilihan wakil bupati akan mengelar sidang paripurna untuk pengumuman serta pengesahan tata tertib pemilihan sebagai pedoman pelaksanaan proses demokrasi pemilihan di lembaga legislatif.

"Saya harapkan koalisi parpol pengusung Herry-Nehem sudah dapat mengajukan usulan dua nama calon wakil bupati sehingga dapat diproses dalam pemilihan DPRD," ujarnya.

Hingga, Rabu, pukul 15.00 WIT para pengurus empat parpol koalisi pengusung Herry-Nehem masih melakukan penjaringan internal parpol untuk dijadikan referensi dalam menetapkan dua nama calon wakil bupati Biak Numfor.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024