Asmat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua mensosialisasikan pedoman umum penyusunan umum rencana kerja dan anggaran (RKA) perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) tahun anggaran 2019 pada Kamis (18/7).

Sosialisasi yang berlangsung di aula BPKAD dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat Bartholomeus Bokoropces, dan dihadiri pimpinan OPD serta staf.

Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces melalui sambutannya mengharuskan seluruh instansi daerah di lingkup Pemkab Asmat agar tertib mengelola anggaran 2019 sesuai dengan rencana kerja anggaran.

“Kalau OPD sudah merencanakan program, maka harus konsisten untuk menuntaskan programnya. Jangan ditunda, apalagi sampai ada pengembalian anggaran karena program tidak berjalan,” kata Barthol.

Barthol menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan agar seluruh OPD dapat memahami pedoman serta aturan terkait penyusunan RKA perubahan 2019. Dengan demikian pembahasan dan penyusunan RKA dapat dilaksanakan dengan baik.

“Dengan begitu juga kita harapkan seluruh program/kegiatan yang direncanakan pada tahun berjalan dapat terealiasi,” katanya.

Ia mengingatkan seluruh instansi daerah bahwa pembahasan RKA perubahan bukan dimaksudkan untuk menambah program/kegiatan, tetapi lebih indentik dengan penyesuaian. Penyesuaian dimaksud memungkinkan terjadi penambahan ataupun pengurangan.

“Kita juga harapkan agar semua OPD dapat merealisasikan program dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya masyarakat yang maju, sejahtera dan bermartabat,” ujarnya.

Pada momentum itu, Barthol mengatakan Pemkab Asmat telah beberapa kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan, karena pengelolaan keuangan daerah yang baik serta sesuai standar akuntansi pengelolaan keuangan.

“Karenanya kita harus mempertahankan prestasi itu dengan cara memperbaiki kekurangan, baik itu dalam sistem anggaran maupun rancangan program-program kerja setiap tahunnya,” kata dia. (*/adv)