Asmat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menargetkan penuntasan penduduk wajib KTP di kabupaten tersebut pada 2021.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Asmat Marcelianus Johanes Belekubun di Agats, Rabu siang, mengatakan bahwa jumlah penduduk wajib KTP di Asmat per September 2019 sebanyak 86.451 jiwa.

Dari total tersebut, katanya, yang telah melakukan perekaman sebanyak 52.827 jiwa. Sedangkan yang telah dicetak sebanyak 51.908 keping KTP elektronik. Sisanya, sekitar tiga puluh ribuan jiwa akan digenjot hingga 2021.

“Kami masih berupaya untuk mengejar target, paling tidak mendekati. Saya yakin di 2021 persentasenya bisa mencapai 90 persen,” kata Marsel.

Untuk menunjang pelayanan dokumen kependudukan itu, kata Marsel, pihaknya didukung pemerintah daerah setempat. Pemkab Asmat melalui APBD 2019 menganggarkan pengadaan alat perekaman dan alat satelit mobile.

“Selama ini perekaman dilaksanakan di kantor serta melalui kegiatan turun lapang. Pencetakannya di kantor. Tapi sekarang perekaman dan pencetakannya langsung di tempat, KTP langsung diserahkan kepada warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan peralatan dimaksud dapat dikoneksikan dengan satelit dan tersambung ke server data base di Kantor Disdukcapil setempat. Fasilitas tersebut memudahkan serta mempercepat proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik.

“Selain pelayanan di kantor, kami menggunakan sistem jemput bola. Ada beberapa distrik yang diprogramkan dalam 2019 ini. Di tiap distrik, petugas melayani lima kampung untuk perekaman,” kata dia.

Marsel menambahkan bahwa pihaknya menargetkan pencetakan 10.000 keping e-KTP dalam tahun anggaran 2019. Hingga kini yang telah melakukan perekaman sebanyak 8.000 jiwa, dan sebagian besar diantaranya telah dicetak.

“10.000 keping itu untuk program 2019. Itu diupayakan melalui pelayanan rutin di kantor serta kegiatan turun lapang atau jemput bola,” ujarnya. (*/adv)

Pewarta : Emanuel Riberu
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024