Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua telah menyiapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 akan diserahkan kepada DPRD setempat setelah pelantikan pimpinan definitif dewan.

"Dokumen KUA dan PPAS 2020 Biak diperkirakan pekan ini sudah dapat diserahkan ke DPRD untuk dapat ditandatangani dengan DPRD," kata Sekretaris Daerah Biak Markus O. Mansnembra di Biak, Minggu.

Untuk detail rencana kegiatan, pihaknya belum dapat menyebutkan karena masih menunggu proses penandatanganan oleh Bupati Herry Ario Naap dengan pimpinan definitif DPRD Biak Numfor.

Ia menjelaskan secara umum bahwa KUA dan PPAS 2020 sebagai program kerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program, visi, dan misi Bupati Herry Ario Naap yakni "Biak yang religius, berbudaya, dan berkarakter".

Terkait dengan prioritas bidang pembangunan daerah, kata Markus, di antaranya pendidikan, kesehatan, insfrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat di berbagai kampung, serta tata kelola pelayanan reformasi birokrasi.

Disinggung mengenai pembahasan Raperda APBD 2020 bisa tepat waktu, kata dia, jajaran Pemkab Biak Numfor optimistis paling cepat awal Desember sidang pembahasan dengan DPRD sudah dapat digelar.

"Saya harapkan setelah pimpinan tetap DPRD Biak Numfor sudah dilantik maka pembahasan agenda sidang raperda APBD 2020 sudah harus ditetapkan jadwalnya, ya pihak eksekutif sudah siap dengan materi KUA-PPAS," kata mantan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor itu.

Berdasarkan data, pada pengesahan Perda APBD 2019 yang dilakukan DPRD Kabupaten Biak Numfor, jumlah anggarannya mencapai Rp1,3 triliun.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024