Asmat (ANTARA) - Lima kabupaten di Provinsi Papua, yakni Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digul dan Pegunungan Bintang sepakat untuk meneruskan aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) ke Komisi II DPR RI di Jakarta.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat asosiasi bupati di Selatan Papua dalam rangka memberikan pernyataan sikap pembentukan PPS di Merauke pada Rabu (27/11) malam.
Rapat itu dihadiri Bupati Merauke Frederikus Gebze, Bupati Asmat Elisa Kambu, Bupati Boven Digul Benediktus Tambanop, Bupati Mappi Kristosimus Yohanes Agawemu dan Bupati Pegunungan Bintang Costan Oktemka.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut mantan bupati Merauke Johanes Gluba Gebze yang menginisiasi pemekaran PPS, unsur pimpinan daerah dan para tokoh dari lima kabupaten.
Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo yang secara aklamasi dipilih sebagai Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan mengatakan bahwa lima kabupaten tersebut telah sepakat untuk memperjuangkan pembentukan provinsi tersebut.
“Kami akan membawa dokumen aspirasi PPS ke Komisi II DPR RI dan meminta parlemen untuk mengagendakan rapat dengar pendapat pada 9-12 Desember 2019,” kata Thomas.
Kesepakatan lainnya, kata Thomas, dari lima kabupaten yang mengikuti pertemuan tersebut hanya empat kabupaten sebagai peserta utama pemekaran Provinsi Papua Selatan, yakni Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digul.
Rapat asosiasi bupati di selatan Papua bersama para pemangku kepentingan dalam rangka mendorong percepatan pemekaran Provinsi Papua Selatan di Merauke, Rabu (27/11) malam. (ANTARA News Papua/HO/Emanuel Riberu)
Sedangkan Pegunungan Bintang peserta peninjau, karena secara geografis tidak dalam wilayah selatan Papua. Namun apabila dalam rapat dengar pendapat nanti, Komisi II DPR mengharuskan lima kabupaten dalam provinsi baru itu, maka Kabupaten Pegubin digabung ke PPS.
“Jika dalam rapat dengar pendapat dianggap keterwakilan empat kabupaten masih kurang, maka kami sudah sepakat untuk memasukkan Pegubin bagian dari selatan, guna melengkapi administratif itu,” ujarnya.
Thomas menambahkan bahwa sebelum melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, pihaknya akan terlebih dahulu menyerahkan aspirasi pemekaran PPS ke Gubernur Papua, MRP dan DPRP.
“Kami tentu akan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Selanjutnya pada 3-4 Desember kami menyampaikan ke gubernur, DPRP dan MRP,” kata orang nomor dua di Asmat itu.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut juga para bupati di Selatan Papua sepakat mengalokasikan dana APBD 2020 untuk membiayai tim percepatan pembentukan Provinsi Papua Selatan. (*/adv)
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat asosiasi bupati di Selatan Papua dalam rangka memberikan pernyataan sikap pembentukan PPS di Merauke pada Rabu (27/11) malam.
Rapat itu dihadiri Bupati Merauke Frederikus Gebze, Bupati Asmat Elisa Kambu, Bupati Boven Digul Benediktus Tambanop, Bupati Mappi Kristosimus Yohanes Agawemu dan Bupati Pegunungan Bintang Costan Oktemka.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut mantan bupati Merauke Johanes Gluba Gebze yang menginisiasi pemekaran PPS, unsur pimpinan daerah dan para tokoh dari lima kabupaten.
Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo yang secara aklamasi dipilih sebagai Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan mengatakan bahwa lima kabupaten tersebut telah sepakat untuk memperjuangkan pembentukan provinsi tersebut.
“Kami akan membawa dokumen aspirasi PPS ke Komisi II DPR RI dan meminta parlemen untuk mengagendakan rapat dengar pendapat pada 9-12 Desember 2019,” kata Thomas.
Kesepakatan lainnya, kata Thomas, dari lima kabupaten yang mengikuti pertemuan tersebut hanya empat kabupaten sebagai peserta utama pemekaran Provinsi Papua Selatan, yakni Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digul.
Sedangkan Pegunungan Bintang peserta peninjau, karena secara geografis tidak dalam wilayah selatan Papua. Namun apabila dalam rapat dengar pendapat nanti, Komisi II DPR mengharuskan lima kabupaten dalam provinsi baru itu, maka Kabupaten Pegubin digabung ke PPS.
“Jika dalam rapat dengar pendapat dianggap keterwakilan empat kabupaten masih kurang, maka kami sudah sepakat untuk memasukkan Pegubin bagian dari selatan, guna melengkapi administratif itu,” ujarnya.
Thomas menambahkan bahwa sebelum melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, pihaknya akan terlebih dahulu menyerahkan aspirasi pemekaran PPS ke Gubernur Papua, MRP dan DPRP.
“Kami tentu akan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Selanjutnya pada 3-4 Desember kami menyampaikan ke gubernur, DPRP dan MRP,” kata orang nomor dua di Asmat itu.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut juga para bupati di Selatan Papua sepakat mengalokasikan dana APBD 2020 untuk membiayai tim percepatan pembentukan Provinsi Papua Selatan. (*/adv)