Jayapura (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku-Papua menerima tiga penghargaan bergengsi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Unit Manager Communication, Relations and CSR MOR VIII Brasto Galih Nugroho di Jayapura, Minggu, mengatakan penghargaan PROPER Hijau tersebut diraih oleh tiga wilayah operasi Pertamina MOR VIII yang masuk dalam sub sektor migas distribusi.

"Pertama Fuel Terminal Wayame, Kota Ambon, Provinsi Maluku yang menerima tiga kali penghargaan Proper Hijau pada 2016, 2017, dan 2019, kedua Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku yang menerima dua kali penghargaan PROPER Hijau pada 2018 dan 2019 serta terakhir Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Babullah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara baru menerima penghargaan Proper Hijau pada 2019," katanya.

Menurut Brasto, pihaknya bangga bahwa setiap tahun Proper Hijau yang diterima oleh Pertamina MOR VIII selalu mengalami peningkatan di mana tahun ini mendapatkan tiga penghargaan Proper Hijau, sebelumnya pada 2019 mendapatkan dua penghargaan Proper Hijau dan pada 2018 hanya mendapatkan satu penghargaan Proper Hijau.

"Secara umum semua lokasi operasi Pertamina MOR VIII baik Fuel Terminal maupun Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) di Maluku-Papua telah mematuhi peraturan lingkungan hidup," ujarnya.

Dia menjelaskan selain tiga lokasi operasi yang mendapat Proper Hijau tersebut, terdapat 14 lokasi operasi lainnya yang mendapatkan predikat Proper Biru atau telah memenuhi dan taat pada peraturan lingkungan hidup.

"Pertamina MOR VIII menerima penghargaan Proper Hijau tersebut langsung dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Rabu (8/1) di Gedung 2 Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat," katanya lagi.

Sekadar diketahui, Proper merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perusahaan di Indonesia yang taat terhadap peraturan lingkungan serta memberikan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat sekitar melalui program Community Development atau Corporate Social Responsibility.

Proses penjurian Proper terdiri dari evaluasi terhadap penerapan sistem manejemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R pada limbah B3 padat dan non-B3, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar daerah operasi.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024