Jayapura (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura mengklaim penerimaan pada 2019 terealisasi 96,1 persen atau sekitar Rp2,57 triliun dari targetnya sebesar Rp2,68 triliun.
Kepala KPP Pratama Jayapura Nugroho Apriyanto, di Jayapura, Rabu, mengatakan dari realisasi penerimaan pajak tersebut, tercatat lima sektor yang berkonstribusi terbesar yakni konstruksi, administrasi pemerintahan, jasa keuangan dan asuransi, perdagangan besar serta transportasi dan pergudangan.
"Dari lima sektor tersebut, dua di antaranya paling dominan dalam pertumbuhannya yakni jasa keuangan dan asuransi serta administrasi pemerintahan," katanya.
Menurut Nugroho, sektor jasa keuangan menyumbang penerimaan dari jenis pajak PPh pasal 25 dan 21 yang cukup signifikan sehingga mampu tumbuh sebesar 57,89 persen.
"Sedangkan administrasi pemerintahan mampu tumbuh 11,78 persen yang ditopang dari belanja barang dan jasa yang bersumber dari APBN atau APBD termasuk DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Bagi Hasil dan Dana Desa di dalamnya," ujarnya.
Dia menjelaskan meskipun realisasi penerimaan pajak hanya tercapai 96,1 persen namun terjadi pertumbuhan sebesar 14,81 persen dibandingkan 2018.
"Pertumbuhan tersebut masih terbilang cukup bagus karena secara nasional, penerimaan pajak hanya tumbuh 1,43 persen," katanya lagi.
Dia menambahkan dengan pencapaian dan pertumbuhan yang diraih KPP Pratama Jayapura setidaknya ikut mendukung prestasi pencapaian Kanwil DJP Papua dan Maluku yang pada 2019 meraih posisi satu secara nasional baik dari sisi pencapaian (Rp11,3 triliun) dan pertumbuhan (18,85 persen).
Kepala KPP Pratama Jayapura Nugroho Apriyanto, di Jayapura, Rabu, mengatakan dari realisasi penerimaan pajak tersebut, tercatat lima sektor yang berkonstribusi terbesar yakni konstruksi, administrasi pemerintahan, jasa keuangan dan asuransi, perdagangan besar serta transportasi dan pergudangan.
"Dari lima sektor tersebut, dua di antaranya paling dominan dalam pertumbuhannya yakni jasa keuangan dan asuransi serta administrasi pemerintahan," katanya.
Menurut Nugroho, sektor jasa keuangan menyumbang penerimaan dari jenis pajak PPh pasal 25 dan 21 yang cukup signifikan sehingga mampu tumbuh sebesar 57,89 persen.
"Sedangkan administrasi pemerintahan mampu tumbuh 11,78 persen yang ditopang dari belanja barang dan jasa yang bersumber dari APBN atau APBD termasuk DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Bagi Hasil dan Dana Desa di dalamnya," ujarnya.
Dia menjelaskan meskipun realisasi penerimaan pajak hanya tercapai 96,1 persen namun terjadi pertumbuhan sebesar 14,81 persen dibandingkan 2018.
"Pertumbuhan tersebut masih terbilang cukup bagus karena secara nasional, penerimaan pajak hanya tumbuh 1,43 persen," katanya lagi.
Dia menambahkan dengan pencapaian dan pertumbuhan yang diraih KPP Pratama Jayapura setidaknya ikut mendukung prestasi pencapaian Kanwil DJP Papua dan Maluku yang pada 2019 meraih posisi satu secara nasional baik dari sisi pencapaian (Rp11,3 triliun) dan pertumbuhan (18,85 persen).