Manokwari (ANTARA) - Sebanyak 844 wajib pajak di Provinsi Papua Barat memperoleh insentif perpajakan dari pemerintah selama pandemi COVID-19 tahun 2020.
"Di saat pandemi COVID-19 Direktorat Perpajakan hadir untuk membantu dampak yang dialami UMKM dan pelaku usaha lainnya sebagai wajib pajak. Beban perpajakannya ditanggung oleh negara," ucap Kepala Kantor Pajak Pratama Manokwari TB Safiudin di Manokwari, Rabu.
Ia mengutarakan nilai pajak yang ditanggung pemerintah pada pemberian insentif perpajakan di provinsi tersebut mencapai Rp 29,71 miliar. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga agar tidak terjadi resesi ekonomi di Papua Barat.
"Di wilayah kerja KPP Manokwari ada 296 wajib pajak dengan nilai pajak mencapai Rp 10,05 miliar. Sedangkan wilayah kerja KPP Sorong sebanyak 548 wajib pajak dengan nilai mencapai 19,66 miliar," katanya.
Safiudin mengungkapkan jenis insentif yang ditanggung pemerintah pada tahun 2020 itu meliputi Pajak Penghasilan (PPh), PPh UMKM, PPh impor, pengurangan angsuran PPh, PPH 22 dalam negeri, serta pemberian restitusi.
"Pemerintah berharap UMKM dan pelaku usaha lainnya bisa terus berbisnis meskipun di tengah pandemi COVID-19. Makanya pemerintah mengambil kebijakan ini dengan memberikan insentif bagi para wajib pajak," katanya lagi.
Selain mengurangi dampak pandemi yang dialami wajib pajak, menurut Safiudin, kebijakan tersebut ditempuh untuk meningkatkan minat investor agar tak ragu berinvestasi di tengah pandemi.
"Dengan demikian ekonomi bisa berjalan dan masyarakat bisa tetap memperoleh penghasilan di tengah bencana wabah ini," katanya.
Safiudin mengungkapkan meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif, namun realisasi pajak di Papua Barat pada 2020 tetap tumbuh positif. Bahkan realisasinya mencapai lebih dari 100 persen.
"KPP Manokwari ditargetkan Rp1,165 triliun dan kami berhasil merealisasikan sebesar Rp1,195 triliun. Sedangkan KPP Sorong mampu merealisasikan sebesar Rp1,265 triliun," ujarnya.
Berita Terkait
Raker LLDIKTI XIV sebut 13.760 mahasiswa Papua terima beasiswa pendidikan
Senin, 22 April 2024 18:23
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56