Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Papua bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat terkait penegakan hukum terhadap aset milik ATR/BPN provinsi tersebut

"Guna penegakan setiap aset milik Kantor wilayah ATR/BPN Papua yang tersebar dibeberapa kabupaten kota yang ada, maka pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Papua pada hari ini, Senin," kata Kepala Kanwil ATR/BPN Papua, Jhon Wiclif Aufa ketika dikonfirmasi dari Makassar, Senin.

Selain bekerja sama dengan Kejati Papua, menurut Jhon, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/ kota yang ada di wilayah Provinsi Papua.

Jhon menjelaskan, jalinan kerjasama itu dilakukan dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada tiap Kantor Wilayah ATR/BPN di kabupaten/kota dalam membantu menyelesaikan setiap aset yang berhubungan dengan lahan.

Lanjut dia, tetapi juga dalam hal bagaimana membantu pihak ATR/BPN supaya ke depan melakukan penegakan hukum ketika terjadi penyimpangan.

"Salah satu persoalan yang membuat kami bekerja sama yaitu tingginya persoalan tanah di Papua," katanya.

"Kami harus melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Tinggi selaku pengacara negara yang akan membantu dalam menangani setiap sengketa pertanahan termasuk aset milik pemerintah pusat yang ada di tiap daerah di Papua," ujarnya.

Selain aset milik Badan Pertanahan Nasional, kata dia, ada sejumlah kegiatan pemerintah daerah yang perlu dilakukan pengamanan termasuk pembangunan venue PON dan seluruh kantor pemerintah.

Selanjutnya, pembangunan dan perbaikan sarana pendukung transportasi serta perumahan Aparat Sipil Negara (ASN) milik Kanwil ATR/BPN Papua yang mungkin dikuasai adat atau perorangan dan tanah milik ATR/BPN yang belum bersertifikat.

Sementara itu, Kepala Kejakasaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengatakan pihaknya akan mendukung penuh langkah Kanwil ATR/BPN Papua dalam hal penyelesaian seluruh sengketa tanah dan penyelesaian setiap aset ATR/BPN bpn yang ada di kabupaten maupun kota di Papua.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan meminta ATR/BPN Papua membantu mempercepat sertifikat setiap bangunan maupun lahan milik Kejaksaan yang ada di Papua.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024