Jayapura (ANTARA) - Bhabinkamtibmas Kampung Pomakou Brigadir Yudik Subandrio Istanto menyosialisasikan kepada warga Kabupaten Asmat tata cara santun dalam menyampaikan aspirasi di muka umum terkait limbah PT Freeport Indonesia. 

Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poumako Ipda I Made Aribawa mengatakan warga asal Kabupaten Asmat mendatangani Timika, Kabupaten Mimika untuk menyampaikan protes terkait limbah PT Freeport Idonesia yang sampai ke daerah itu.

"Nah, bertempat di Gudang PBM Pelabuhan Poumako pada Jumat siang tadi, saya dan Brigadir Yudik bertemu masyarakat Asmat yang telah dua hari berada di Timika," katanya dalam keterangan tertulis  yang diterima ANTARA di Kota Jayapura, Jumat malam.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, sebagai Kanit Binmas didampingi Brigadir Yudik menjelaskan kepada warga asal Kabupaten Asmat bagaimana menyampaikan aspirasi dengan cara yang elegan dan santun, tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Penyampaian pendapat dilakukan tanpa adanya perlakuan dan cara yang dapat menimbulkan gangguan kepada masyarakat sehingga menimbulkan ketakutan. Dalam menyampaikan aspirasi ada baiknya dilakukan oleh tokoh yang dituakan sebagai jembatan untuk menyampaikan kepada pihak yang berwenang," kata Ipda I Made Aribawa.

Dalam pertemuan tersebut, Marthinus Doar sebagai tokoh yang dituakan menjelaskan kedatangan mereka ke Timika, Kabupaten Mimika, bahwa limbah PT Freeport Indonesia telah berdampak di Kabupaten Asmat.

"Di Kabupaten Asmat ada 6 Kecamatan yang terkena dampak limbah antara lain, Pulau Tiga, Joerat, Unirsirau, Bis Agast, Aci, Betmamo, dan Akat,” ungkap Marthinus Doar

Ipda I Made menambahkan warga asal Kabupaten Asmat menyampaikan terima kasih atas penyampaian yang diberikan oleh pihak Kepolisian bahwa dalam menyampaikan aspirasi tidak boleh membawa senjata tajam atau lainnya yang bisa membuat ketakutan warga.
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024