Jayapura (ANTARA) - Kebijakan penghapusan Ujian Nasional di sekolah yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mulai 2021, ditanggapi pro-kontra pelaku pendidikan di Provinsi Papua sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas lulusan pendidikan di wilayah timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) iru.

Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jayapura, Kamino menilai wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai 2021 akan sangat berdampak di sekolah karena membantu pihak guru tidak perlu memberikan soal ujian.

"Dari segi keuntungan dengan kebijakan penghapusan UN sangat mengetahui tingkat kemampuan anak peserta didik dari setiap sekolahnya adalah guru," kata Kamino di Jayapura.

Selama ini materi soal Ujian Nasional itu, menurut Kamino, dibuat di pusat, sehingga tidak mengetahui persis kemampuan peserta didik di Papua dalam mengerjakan soal-soal tersebut.

Sementara keuntunggan lain di sekolah dengan penghapusan UN, menurut Kamino, guru akan lebih tahu menilai kemampuan peserta didik.

"Sebenarnya yang meluluskan siswa itu harusnya guru yang bersangkutan karena sesuai apa yang diajarkan, sesuai kemampuan peserta didiknya dalam mengerjakan apa yang dilakukan setiap harinya. Itu yang seharusnya diujikan kepada siswa bersangkutan," ujarnya.

Kamino mengakui, kerugian diterima siswa saat UN dihapus anak didik di masing-masing daerah di Indonesia sudah tidak bersaing lagi dengan seluruh sekolah yang ada di tanah air.

"Dengan ketiadaan UN maka soal yang dibuat dari Kementerian Pendidikan tidak lagi diujikan ke siswa di Papua. Ya, dari sisi anggaran bisa menghemat anggaran negara," katanya.

Instrumen Penilaian

Sementara itu, Rektor Universitas Cenderawasih Dr Apolo Safanpo di Jayapura mengharapkan, ketika pelaksanaan UN dihapus Kementerian Pendidikan maka perlu ada instrumen yang digunakan penilaian khusus untuk mengukur kemampuan pembelajaran siswa di sekolah.

Rektor Uncen Apolo Safanpo mengakui, dengan penghapusan UN memang dari sisi efisiensi dan efektivitas waktu belajar memang ada sisi positifnya.

Instrumen penilaian untuk mengukur hasil pembelajaran siswa di sekolah, menurut Rektor Uncen, adalah dengan ujian sekolah atau Ujian Nasional.

"Setelah UN ditiadakan instrumen apa yang harus kita pakai untuk mengukur hasil pembelajaran siswa, apakah capaiannya sudah memenuhi kompetensi atau masih kurang, itu harus kita carikan solusi kemudian," ungkap Rektor Uncen Apolo Safanpo menanggapi penghapusan UN 2021.

Untuk menguji kemampuan siswa, lanjutnya, cukup diuji di setiap sekolah karena tingkat kemampuan anak didik maka guru yang paling mengetahui tingkat kemampuan anak.

Rektor Uncen menilai, selama ini sekolah yang mendidik anak tetapi orang lain yang memberikan tes maka kompetensi pelajaran hingga soal-soal ujian Nasional juga lain didapati siswa.

Sebagai contoh, lanjut Rektor Uncen, orang memiliki bakat terjun payung tidak mungkin memiliki bakat berenang, karena semua orang memiliki bakat dan talenta yang berbeda-beda.

Ia mengatakan, biarlah guru yang mengindentifikasi talenta kemampuan anak untuk dikembangkan kalau dia tidak bisa terjun payung, jangan memaksa anak itu harus ikut terjun payung sebab kompetensinya bukan di situ.

"Orang yang jago matematika belum tentu dia bisa kimia, jangan paksa dia karena semua orang punya talenta yang Tuhan kasih berbeda-beda," ungkap Rektor Uncen.

Menurut Rektor, wacana penghapusan ujian nasional telah banyak disuarakan para pakar pendidikan di Indonesia yang telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk dihapus.

"Saya kira dengan wacana penghapusan UN pada 2021 maka saatnya pemerintah mencari instrumen untuk menilai tingkat keberhasialn siswa di sekolah," katanya.

Pelatihan guru

Secara terpisah, Akademisi pendidikan dari Universitas Cenderawasih Jayapura Yan Dirk Wabiser mengatakan harus ada pelatihan guru sebelum Ujian Nasional akan dihapus pada 2021.

"Menghadapi rencana penghapusan UN pada 2021 pemerintah sudah harus menyiapkan program pelatihan peningkatan kapasitas bagi guru," kata Pembantu Dekan II Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidkan (FKIP) Uncen di Jayapura, Jumat.

Menurut dia, selama ini guru jarang mengikuti pelatihan karena dia terus bergumul dengan rutinitas mengajar siswa yang ada di sekolah.

"Pelatihan guru harus betul-betul disiapkan sehingga dia mengajar dengan benar. kemudian bagimana membuat soal, mengujikan dan melakukan evaluasi terhadap hasil kerja dari anak didik, baik yang ada di sekolah dasar maupun yang ada di sekolah menengah," ujarnya.

Dalam pandangan akademisi pendidikan, menurut Yan, adanya kebijakan penghapusan UN sebenarnya sudah harus dilakukan sejak lama tetapi di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim wacana ini mau diwujudnyatakan pada tahun pelajaran 2021.

"Saya melihat kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim sangat penting, dan kebijakan ini yang sebenarnya dari dulu kita rindukan untuk direaliasikan," ungkapnya.

Yan menilai, terobosan kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim sangat luar biasa bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia pada umumnya.

"Saya sangat mendukung kebijakan yang diambil yang diambil oleh menteri, tujuannya itu tadi bagaimana meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Jadi hasil belajar anak didik kita itu harus meningkat," ujarnya.

Yan mengakui, gebrakan yang dilakukan oleh Mendikbud Nadiem Makarim harus didukung bersama karena ini merupakan kebijakan pemerintah.

Menurut Yan, memang wajar juga ada keinginan Mendikbud Nadiem Makarim menghapus UN karena walaupun UN ada tetapi prakteknya jauh dari harapan yang sebenarnya.

"Ujian siswa kan berjenjang dan yang membuat soal itu sendiri adalah gurunya dan gurunya tahu materinya dan guru yang memberikan ujian supaya sesuai dengan kompetensi dia mau ujikan di sekolah dan itu sangat bagus," katanya.

Akademisi Uncen Yan mengatakan, Mendikbud Nadiem Makarim mau meniru model pembelajaran di Finlandia. Dimana, model pembelajaran di Finlandia sama seperti apa yang beliau mau lakukan saat ini.

"Jadi kalau ini konsisten dilakukan akan berdampak pada mutu pendidikan dari anak didik pasti akan meningkat," tambah dia.

UN jangan dihapus

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Papua Nomensen Mambraku mengakui, tidak perlu ada wacana untuk penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021.

"Kita punya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sekarang ini adalah salah satu orang yang enerjik, tetapi dia sendiri punya pengalaman," kata Nomensen Mambraku di Jayapura.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan, lanjutnya, harus melakukan proses pembelajaran siswa sehingga tidak hanya fokus membicarakan manajemen dan kualitas manusia itu seperti potong jalur.

Padahal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurut Nomensen, harus dilatari oleh latar belakang budaya dan kebiasaan, habitat suatu bangsa yang harus dipertimbangkan dengan baik.

Ia menilai, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengambil suatu kebijakan yakni wacana penghapusan UN ini tidak berkoordinasi dengan pengelola pendidikan di lapangan.

Artinya Ujian Nasional, menurut Nomensen, harus tetap ada karena kurikulum yang berlaku di Indonesia itu merupakan kurikulum Nasional sehingga tidan perlu ditiadakan.

Dia menilai, UN itu dilakukan untuk memantau sejauh mana capaian kurikulum nasional itu dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional secara menyeluruh.

"Maka pelaksanaan UN itu harus tetap ada karena dia merupakan alat ukur capaian kurikulum nasional yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.

Meskipun pada pelaksanaan UN itu, lanjutnya, dengan asumsi bahwa kurang lebih 20 persen ada kurikulum lokal yang masuk, tetapi 80 persen kurikulum nasional ini harus tercapai.

"Ya dengan sistem pelaksanaan ujian ini maka kemampuan anak didik di Jakarta bisa disejajarkan dengan anak didik lainnya di daerah lain di Indonesia. Jika tidak demkian, maka bagaimana kita tahu anak-anak di Papua bisa bersaing sejajar dengan anak-anak di seluruh Indonesia," katanya.

Nomensen menambahkan, kegiatan UN adalah perwujudan dari kualitas sistem pendidikan nasional yang mewujudkan komitmen cita-cita bangsa Indonesia menjadikan sumber daya manusia unggul.

Akankah kebijakan penghapusan Ujian Nasional 2021 di berbagai sekolah di Provinsi Papua dapat berjalan xdengan lancar sebagaimana menjadi harapan Mendikbud Nadiem Makarim maka perlu dipersiapkan program peningkatkan kapasitas tenaga guru secara berkelanjutan sehingga menopang impelementasi kebijakan berbagai jenjang pendidikan di Indonesia.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025