Jayapura (ANTARA) - Dua laporan Polisi terkait dengan kasus tindak pidana pencurian terungkap setelah ditangkapnya seorang pria MSR (22) oleh Tim Iknampu Polres Biak Numfor,Papua di kompleks pelayaran Kelurahan Waupnor Biak Kota pada Senin (4/5/2020) sekitar pukul 18.15 WIT.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Oscar F.Rahadian SIK,MH mengatakan pelaku MSR ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian di dua tempat berbeda, di antaranya di sekolah dasar SD Kristen Tunas Permai Biak pada Minggu (3/5) dan di Kompleks Mandouw Dalam pada (15/4/2020).

Iptu Oscar mengakui, pengembangan kasus pencurian bermula ketika adanya  postingan barang hasil curian yang akan dijual melalui media sosial facebook, setelah ditelusuri dari saksi yang mengunggah postingan, akhirnya tim Iknampu berhasil mengantongi identitas tersangka yakni MRS sudah diamankan dan RS (masih dalam pencarian).  

"Setelah melakukan pengembangan kasus, kami berhasil mengamankan tersangka MRS dan membawa kembali barang-barang curiannya yang ternyata sudah di jualnya di beberapa tempat berbeda,"ujar Iptu Oscar

Adapun barang curian yang diamankan bersama tersangka, menurut Kasatreskrim Iptu Oscar, satu unit speaker aktif warna Hitam, satu unit Printer Canon Ip2770, satu unit layar monitor komputer Lenovo, satu Set komputer Lenovo Warna Hitam
(Layar Monitor,Pc,Keyboard,Mouse), satu unit kipas angin Matsunichi, satu unit sepeda merk Aviator warna hitam.

"Tersangka memanfaatkan situasi yang sepi saat libur sekolah sehingga bisa leluasa masuk kedalam sekolah dan mengambil barang-barang berharga milik sekolah, saat ini tersangka bersama barang-barang curiannya sudah diserahkan ke penyidik Satuan Resrim Polres Biak Numfor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"tegas Kasat Reskrim dalam keterangan tertulis Subag Humas Polres Biak diterima ANTARA.

Kasat Reskrim mengatakan, dengan terungkapnya kasus ini menambah rentetan kasus pencurian yang semakin meningkat di empat bulan terakhir tahun 2020 di Kabupaten Biak Numfor, terlebih khusus di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

"Ditengah pandemi covid-19 ini, banyak oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian, ini terbukti dari catatan laporan kepolisian Biak Numfor yang mencatat maraknya kasus pencurian di empat bulan terakhir di tahun 2020 ini, ujarnya.

Kasat Reskrim Iptu Oscar mengingatkan, seluruh masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan sekitar, sinergitas warga bersama aparat keamanan sangat dibutuhkan untuk bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024