Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur memantau kedatangan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri dengan menggelar patroli di sepanjang perairan kabupaten tersebut.

Kapolres Aceh Timur AKBP Widiantoro melalui Kepala Satuan Polisi Perairan AKP Pidinal Limbong di Idi, Aceh Timur, Kamis, mengatakan pemantauan untuk memastikan tidak ada TKI dari luar negeri masuk ke wilayah Aceh tanpa melalui protokol kesehatan pencegahan COVID-19.



"Pemantauan dilakukan dengan patroli laut menggunakan satu unit kapal C3. Patroli ini melanjutkan patroli Ditpolairud Polda Aceh beberapa waktu lalu yang mengawasi perairan Aceh, baik dari laut maupun udara," kata Pidinal.

Dari pemantauan yang dilakukan Satuan Polisi Perairan Polres Aceh Timur, tidak ditemukan TKI dari luar negeri masuk perairan Aceh. Apabila nanti ada TKI masuk melalui perairan Aceh Timur, mereka wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.



"Protokol kesehatan yang harus diikuti yakni pengecekan suhu tubuh serta karantina mandiri minimal selama 14 hari. Ini harus dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Aceh Timur," kata Pidinal.

Selain patroli, personel Satuan Polisi Perairan Polres Aceh Timur juga menyosialisasikan pencegahan COVID-19 dengan menjaga jarak dan penggunaan masker kepada nelayan.



Personel juga membagikan masker kepada nelayan guna melindungi mereka dari penularan virus corona atau COVID-19.

"Kami terus mengingatkan nelayan di Aceh Timur untuk membiasakan pola hidup sehat termasuk sering mencuci tangan menggunakan sabun guna memutus mata rantai COVID-19," kata Pidinal Limbong.

Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024