Timika (ANTARA) - Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kali Kopi pimpinan Joni Botak berinisial  TW dan YM yang kini diamankan aparat untuk kepentingan proses hukum sebelumnya sempat menjalani isolasi di Shelter Wisma Atlet Timika sejak Jumat (22/5).

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Sabtu, mengatakan TW dan YM terjaring saat Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika melakukan razia pelanggar Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di pertigaan Jalan A Yani-Jalan Trikora, Kelurahan Kwamki, tepatnya di depan POM Lama Timika .

TW dan YM langsung menjalani pemeriksaan cepat COVID-19 menggunakan rapid test dan dinyatakan reaktif atau positif. Kemudian keduanya dibawa ke Shelter Wisma Atlet Timika di kawasan Kelurahan Timika Jaya SP2 untuk menjalani program isolasi.

"Sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada jaringan KKB Kali Kopi yang turun ke Timika baik pasukan maupun penyuplai bahan makanan, termasuk di dalamnya saudara  TW dan YM. Pada hari Jumat (22/5), kami mendapatkan informasi bahwa saudara TW dan YM berada di Wisma Atlet Timika," jelas AKBP Era Adhinata.

Aparat kemudian memonitor keberadaan TW dan YM di Wisma Atlet Timika dari luar pagar. Keduanya dilaporkan pernah berusaha kabur dari lokasi itu dengan cara melompat pagar tembok, namun berhasil diamankan kembali untuk menjalani isolasi.

Selanjutnya, pada Sabtu (30/5), tim gabungan Polri dibantu TNI mengamankan TW dan YM saat hendak keluar dari Wisma Atlet Timika.

"Mereka berdua memang benar merupakan anggota KKB Kali Kopi, anak buah dari Joni Botak. Mereka terlibat dalam sejumlah aksi penembakan di wilayah hukum Polres Mimika. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku anggota pasukan KKB yang turun ke Kota Timika," kata AKBP Era Adhinata.

TW dan YM diketahui sudah menjalani pemeriksaan swab PCR dengan hasil negatif COVID-19.

Kepada penyidik Polres Mimika, TW mengaku ikut terlibat saat KKB menyerang pusat perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada 30 Maret 2020 yang menewaskan seorang pekerja asal Selandia Baru bernama Graeme Thomas Wall.

Ia tidak menutupi siapa-siapa yang ikut terlibat dalam penyerangan saat itu, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan penyerangan tersebut.

"Keduanya sangat kooperatif selama pemeriksaan. Sampai saat ini tim penyidik Polres Mimika dan Polda Papua masih mendalami keterangan kedua orang tersebut," kata AKBP Era Adhinata.

Adapun YM juga mengaku sebagai bagian dari pasukan KKB Kali Kopi.

Lantaran belum ada rekam jejak terlibat dalam sejumlah tindak pidana, YM kemudian dilepas dan dikenai wajib lapor.

Sementara tersangka TW kini menjalani masa penahanan di Polres Mimika.

Saat penyerangan pusat perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada 30 Maret, TW mengaku membawa tas berisi amunisi milik Joni Botak.

 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024