Jayapura (ANTARA) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Jayapura, Provinsi Papua melakukan kunjungan kerja ke kampung guna menjaring aspirasi masyarakat sebagai bagian dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2024
Ketua Komisi A DPRK Jayapura Wihelmus Manggo di Sentani, Rabu, mengatakan bahwa penjaringan aspirasi di mulai dari Distrik Sentani Timur dan bergeser ke Kampung Yahim, Distrik Sentani.
"Penjaringan aspirasi ini bertujuan untuk memastikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah benar-benar merefleksikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah," katanya.
Menurut Wilhelmus, legislatif ingin mendengar langsung suara rakyat dari kampung-kampung, agar aspirasi mereka dapat dijadikan bahan evaluasi yang objektif.
"Komisi A akan mengunjungi sejumlah kampung prioritas yang sebelumnya menjadi sasaran program strategis daerah guna menilai efektivitas dan dampaknya bagi masyarakat," ujarnya.
Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung menjelaskan, mendukung penuh langkah Komisi C dalam menjaring aspirasi secara langsung ke masyarakat kampung, sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.
"Kami berharap upaya ini dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan, DPRK akan memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah berdasarkan masukan masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, DPRK Jayapura berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penyusunan dan evaluasi LKPJ tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga sebagai momentum refleksi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Penjaringan aspirasi dari masyarakat kampung masih akan kita lanjutkan di besok hari, dan hasilnya nantinya akan kami jadikan bahan diskusi dan evaluasi," ujarnya.