Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Biak Numfor melalui jajaran Polsek telah menyalurkan bantuan 10 ton beras dari Kapolri Jendral Polisi Idham Azis untuk warga yang terdampak virus corona jenis baru (COVID-19).

Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta SIk, M.Si saat dikonfirmasi di Biak, Sabtu mengatakan pihaknya telah menerima bantuan 10 ton beras dari Kapolri dan langsung didistribusikan ke setiap polsek untuk disalurkan kepada warga terdampak virus corona sebagai bentuk bakti sosial "Polri Peduli COVID-19".

Penyaluran bantuan beras sebanyak 10 ton dikemas dalam 1.000 karung, setiap karung berisi 10 kg dan disalurkan sesuai data yang telah disiapkan di wilayah polsek masing-masing kepada warga yang belum menerima bantuan sosial.

"Bantuan 10 ton beras tersebut berasal dari Bapak Kapolri yang diperuntukkan kepada masyarakat yang belum tersentuh bansos dari pemerintah," ujar AKBP Mada.

Gerakan bakti sosial "Polri Peduli COVID-19" ini, menurut Kapolres Biak Numfor, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Dimana Polri harus turun langsung membantu warga dalam masa-masa sulit pandemi COVID-19,” ujarnya.

Kapolres berharap bantuan tersebut bisa mengurangi beban hidup sehari-hari bagi warga yang terdampak COVID19.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini sedikit meringankan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Walaupun bantuan ini tidak seberapa nilainya, akan tetapi dapat mengurangi beban hidup warga kurang mampu yang terkena dampak virus corona,” ucapnya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024