Sentani, Jayapura (ANTARA) -
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan perpanjangan waktu aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi yang siap diberlakukan oleh  Pemerintah  Kabupaten Jayapura akan dibarengi dengan pengawasan ketat terkait  penerapan protokol kesehatan.  

"Perpanjangan waktu aktivitas masyarakat yang akan diperpanjang mulai dari pagi hingga sore hari pukul 17.00 WIT itu akan dibarengi dengan pengawasan yang ketat terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat," kata Mathius Awoitauw di kantor bupati Jayapura, Kamis (11/6).

Bupati menegaskan, sehubungan dengan penerapan perpanjangan waktu kegiatan dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Jayapura akan ada upaya upaya tegas dan  keras yang diterapkan oleh pemerintah untuk benar-benar memastikan masyarakat  menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak dan rutin mencuci tangan selama beraktivitas di tempat umum.

"Ada sanksi yang akan diberlakukan dan saya berharap ini tidak boleh jadi polemik dan tidak boleh ada pro kontra. Ini untuk kebaikan dan keselamatan kita semua.  Bantu kami, karena kami bekerja untuk bapak ibu sekalian," imbuh Bupati Mathius Awoitauw melalui keterangan tertulis humas COVID-19 Pemkab Jayapura..

Untuk itu pihaknya juga  meminta kepada para pengusaha khususnya mal dan fasilitas umum lainnya supaya memastikan setiap masyarakat yang beraktivitas di tempat usahanya itu harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

"Kita juga sudah minta pihak perusahaan, toko atau mal harus bertanggung jawab menyediakan atau melaksanakan protokol kesehatan ini,"tambahnya. 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024