Sentani,Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura meminta  gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 khususnya kluster pengawasan supaya memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih  melanggar aturan  protokol kesehatan dalam menanggulangi penyebaran virus corona di wilayah kabupaten Jayapura.

"Saya minta kepada gugus tugas supaya ambil tindakan tegas, terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan untuk tidak beraktivitas diatas pukul  17.00 WIT," kata Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo  kepada wartawan di Sentani

Menurutnya sampai saat ini masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap aturan ketetapan pembatasan waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sehubungan dengan penanganan COVID-19 di wilayah kabupaten Jayapura.

" Pemerintah sudah menerapkan perpanjangan waktu aktivitas masyarakat hingga jam lima sore. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mematuhi aturan  karena hal itu untuk kebaikan bersama dalam rangka percepatan penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten Jayapura," ungkapnya dalam siaran pers humas Covid-19 Pemkab Jayapura. 

Ketua DPRD berharap kepada masyarakat khususnya yang masih melakukan aktivitas di atas ketentuan itu supaya patuh terhadap anjuran pemerintah.

"Kalau masih ada tempat usaha yang bandel, tidak mau ikut aturan ya harus ambil tindakan tegas. Kita semua tidak mau rugi, tapi kondisi ini memaksa kita, mau tidak mau kita harus jalani," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan hingga saat ini penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten Jayapura sudah menyebar di beberapa wilayah.

Mirisnya lagi, lanjutnya, setiap hari ada penambahan kasus yang cukup signifikan di tengah masyarakat.

Mengatasi persoalan ini tentu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat untuk menerapkan kebijakan dan aturan yang sudah ditetapkan terkait penanganan penyebaran COVID-19 ini.

Selain mengikuti protokol kesehatan, seperti  wajib masker dan menjaga jarak serta rutin mencuci tangan. Tetapi juga yang paling penting  adalah mentaati aturan pembatasan waktu yang sudah ditetapkan.

"Kami dari DPRD  menghimbau kepada semua masyarakat terutama supaya meningkatkan kesadaran untuk menghadapi pandemi COVID-19 ini. Kesadaran itu sangat penting," ujarnya. 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2025