Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan hingga kini masih terkendala data terkait penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, mengatakan penyaluran bantuan sosial ini berbasis Nomor Induk Kependudukan, di mana untuk Bumi Cenderawasih masih kesulitan karena yang memiliki NIK ini hanya 45-50 persen.

"Hal ini berarti masih banyak warga di Papua yang belum terdaftar atau memiliki NIK, padahal mungkin saja yang bersangkutan berhak memperoleh bantuan sosial," katanya.

Kaitannya dengan pengendalian dampak COVID-19, Pemerintah Pusat meminta Pemprov Papua untuk mengusulkan hal tersebut kembali.

"Jadi kami diminta untuk mengusulkan kembali yang berhak mendapatkan bantuan sosial, namun belum terdaftar NIK-nya," ujarnya.

Pihaknya tengah berupaya mendata kembali warga yang belum terdaftar di NIK tersebut dan segera menginput datanya ke pusat.

"Dengan adanya situasi COVID-19 ini kami juga mengalami kesulitan karena belum semua daerah membuka akses," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) agar ketika melakukan sensus penduduk dapat mendata warga tersebut sehingga masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial dapat segera memperoleh haknya.*

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024