Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua memberikan bantuan insentif kepada 100 orang pelayan agama setempat dengan total nilai Rp1 miliar.
"Untuk besaran insentif setiap pelayan agama dialokasikan sebesar Rp9,9 juta per orang/tahun," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Supiori Roni YK Ronsumbre dihubungi di Biak, Sabtu.
Bantuan insentif bagi pelayan agama sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kinerja pemuka agama Islam, Kristen Protestan dan Katolik.
Ia berharap dukungan dana insentif bagi pelayan agama dapat menunjang kelancaran pekerjaan tugas melayani umat setempat.
Pemberian dana insentif pelayan agama, menurut Roni, merupakan kebijakan program dari Bupati Kabupaten Supiori Yan Imbab.
"Ya, bantuan insentif ini akan berlangsung setiap tahun anggaran," kata Roni menanggapi penyaluran dana insentif pelayan agama.
Ia berharap bantuan insentif bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan keseharian para pelayan agama yang bertugas di sejumlah kampung, pulau dan distrik.
"Saya pastikan penyaluran dan insentif pemerintah untuk pelayan agama dapat tersalur tuntas 100 persen," katanya.
Kabupaten Supiori dengan ibu kota Sorindiweri merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor yang dibentuk sesuai UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2023.
Berita Terkait
Pemkab Supiori salurkan 434 ton beras bansos warga OAP
Jumat, 15 November 2024 20:55
Pemkab Supiori salurkan dana Otsus Papua sebesar Rp62,5 miliar
Jumat, 15 November 2024 19:26
Bawaslu Supiori minta KPU perhatikan distribusi logistik di kepulauan
Jumat, 15 November 2024 13:20
RSUD Supiori lengkapi fasilitas kesehatan untuk naik kelas
Kamis, 14 November 2024 15:09
Pemprov Papua minta dua kabupaten fokus kendalikan harga bahan pokok
Selasa, 12 November 2024 21:49
RSUD Supiori harap tambahan tenaga dokter OAP lulusan kedokteran China
Minggu, 10 November 2024 12:41
Kelompok tani perempuan di Supiori ikut menanam keladi
Sabtu, 9 November 2024 12:46
RSUD Supiori sediakan pelayanan 24 jam bagi pasien TBC
Kamis, 7 November 2024 16:50