Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada tahun 2020 menggelontorkan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk memperlebar ruas Jalan Cenderawasih mulai dari Pertigaan SP2-SP5 hingga Check Point Utara 5 Kuala Kencana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mimika Robert Dominggus Mayaut di Timika, Selasa, mengatakan pengerjaan pelebaran Jalan Cenderawasih sementara dilakukan sehingga cukup mengganggu arus lalu lintas dari kawasan Kuala Kencana dan SP3 menuju Timika.

Pengerjaan pelebaran Jalan Cenderawasih itu ditangani oleh PT Delta Batarajaya. "Proyek ini dilakukan dengan sistem tahun jamak atau multiyears untuk jangka waktu selama tiga tahun," jelas Robert.

Pengerjaan pelebaran Jalan Cenderawasih, katanya, sudah dimulai beberapa tahun lalu dengan beberapa tahapan disesuaikan dengan alokasi anggaran yang dikucurkan melalui APBD Mimika.

Pelebaran Jalan Cenderawasih Timika dilakukan mulai dari depan Gereja Katedral Tiga Raja hingga Check Point Utara 5 yang merupakan pintu gerbang menuju Kota Kuala Kencana dengan panjang mencapai 13 kilometer.

Kepala Dinas Pekerjaan UMUM Mimika memaparkan, khusus dari pertigaan SP2-SP5 menuju Check Point Utara 5 Kuala Kencana yang dikerjakan tahun ini sepanjang 5-6 kilometer. Masing-masing sisi kiri dan kanan diperlebar 12,5 meter.

Selain itu, pada tahun ini pula Dinas PU Mimika juga akan mengerjakan ruas jalan dari Mile 32 menuju Gorong-gorong Kelurahan Kebun Sirih.

Kendala yang ditemui dalam pengerjaan pelebaran Jalan Cenderawasih yaitu adanya rumah masyarakat, kantor pemerintah maupun rumah ibadah yang cukup mepet dengan badan jalan.

"Tentu kami akan bicarakan dengan pemilik bangunan. Kami sudah melakukan pengukuran dan meminta pemilik bangunan menunjukan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ke Dinas Pemukiman dan Pertanahan," jelas Robert.

Pelebaran Jalan Cenderawasih Timika itu dalam rangka mendukung kesiapan Kabupaten Mimika sebagai salah satu kota penyelenggara PON XX Papua yang telah diputuskan diundur hingga Oktober-November 2021.

Di sepanjang median Jalan Cenderawasih tersebut telah dipasang lampu penerangan jalan menggunakan tenaga listrik surya, namun lampu-lampu tenaga surya tersebut kini tidak lagi berfungsi lantaran penyimpan dayanya telah digondol kawanan maling selama masa pandemi COVID-19.

Beberapa pelaku pencurian penyimpan daya tenaga surya lampu penerangan jalan di Kota Timika itu telah ditangkap polisi dan kini tengah menjalani proses hukum.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2025