Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden RI Joko Widodo untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah yang jatuh pada 31 Juli 2020.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua Semuel Siriwa di Jayapura, Selasa, mengatakan sapi kurban bantuan Presiden RI ini memiliki berat 800-1000 kilo gram dan bebas Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

"Sapi ini juga memenuhi syarat sebagai hewan kurban sesuai Permentan RI Nomor 114 Tahun 2014," katanya.

Menurut Siriwa, hewan sapi kurban ini akan diserahkan kepada Masjid Jami Al Fatah Abe Pantai, Kota Jayapura.

"Setelah dilakukan seleksi di sekitaran Jayapura didapatkan sapi kurban seperti kriteria di Kabupaten Keerom dan telah dilakukan penawaran dan disetujui oleh Tim Kementerian Sekretaris Negara," ujarnya. 

Dia menjelaskan sapi kurban yang telah ditetapkan oleh tim dari Kementerian Sekretaris Negara telah melalui peninjauan lapangan oleh petugas dari Direktorat Perbibitan Kementerian Pertanian.

"Di mana penyelesaian administrasi serta menandatangani BA serah terima dari  Kementerian Sekretaris Negara kepada Gubernur Papua cq. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua pada 21 Juli 2020,"  katanya lagi. 

Dia menambahkan selanjutnya sapi kurban akan diserahkan kepada Pengurus Masjid Jami Al Fatah Abe Pantai oleh Gubernur Papua atau yang mewakili pada satu atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Adha.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024