Jayapura (ANTARA) - Warga Kota Jayapura, Provinsi Papua, diimbau untuk selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

"Tadi sore usai apel di taman Imbi, Kota Jayapura, kami menggelar patroli untuk memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker ketika di luar rumah," personel Polda Papua  AKBP Naharudin di Jayapura, Jumat.

Menurut dia, rute yang menjadi lokasi patroli untuk menyampaikan imbauan protokol kesehatan di mulai dari taman Imbi Kota Jayapura, menyusuri Jalan Ahmad Yani dan Jalan Percetakan yang menjadi pusat keramaian atau perbelanjaan di Kota Jayapura, lalu dilanjutkan ke Jalan Soasiu atau tepatnya di depan Kantor Gubernur Papua.

"Selanjutnya kami kearah Dok V dan sekitarnya untu memberikan imbauan di tempat-tempat keramaian, guna memberikan himbauan tentang protokol kesehatan. 

Kita saat memberikan imbauan kepada masyarakat, dilakuka secara humanis agar mereka menerapkan protokol Kesehatan," katanya.

Bahkan, kata dia, ditemui sejumlah pengendara dan penumpang yang dibonceng tidak menggunakan helm serta masker, sehingga personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Matao tahun 2020 memberikan pemahaman yang humanis tentang berlalu lintas yang baik dan benar, serta membagikan masker untuk pencegahan virus corona.

"Kepada para pengelola atau pemilik toko kami imbau untuk menyediakan tempat cuci tangan dan juga menerapkan protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta tidak berkerumun untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Selain menyampaikan soal protokol kesehatan, personel Operasi Aman Nusa II Matao tahun 2020 mensosialisasikan soal tata cara memperingati detik-detik proklamasi 17 Agustus 2020 pukul 12.17 WIT.

"Dimana masyarakat diminta untuk menghentikan segala aktifitasnya dan mengambil sikap siap selama 3 menit untuk menghormati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-75," katanya.
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024