Wamena (ANTARA) - Beberapa oknum pengojek dan sopir antarkabupaten di wilayah pegunungan Tengah Papua dicurigai menggunakan sabu-sabu untuk meningkatkan fisik dalam mendukung aktivitas mereka.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Fred Lamahan saat di Wamena, Minggu, mengatakan pengakuan dua tersangka pengguna dan pengedar yang ditangkap menjelaskan bahwa pelanggan mereka lebih kepada pengojek dan sopir.
"Dari pengakuan tersangka MA dan MF, pelanggan mereka rata-rata adalah tukang ojek dan sopir. Mereka menggunakan nakorba untuk meningkatkan kekuatan fisiknya dalam melakukan pekerjaan sehari-hari," katanya.
MA dan MF yang ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 21,59 gram dan 7,27 gram mengaku memasarkan narkoba ke Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Yalimo dan Puncak Jaya.
"Di mana kabupaten ini yang ada rekanan dari dua tersangka ini, selain mereka gunakan sendiri," katanya.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lain yang menggunakan barang terlarang itu.
Dua tersangka membeli sabu-sabu dari Bangkalan Madura, Jawa dan dikirim melalui penerbangan ke Jayawijaya.
"Tersangka mendapatkan sabu dari Madura dan hanya bertransaksi via telpon dan online sehingga dikirim ke Wamena," katanya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Fred Lamahan saat di Wamena, Minggu, mengatakan pengakuan dua tersangka pengguna dan pengedar yang ditangkap menjelaskan bahwa pelanggan mereka lebih kepada pengojek dan sopir.
"Dari pengakuan tersangka MA dan MF, pelanggan mereka rata-rata adalah tukang ojek dan sopir. Mereka menggunakan nakorba untuk meningkatkan kekuatan fisiknya dalam melakukan pekerjaan sehari-hari," katanya.
MA dan MF yang ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 21,59 gram dan 7,27 gram mengaku memasarkan narkoba ke Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Yalimo dan Puncak Jaya.
"Di mana kabupaten ini yang ada rekanan dari dua tersangka ini, selain mereka gunakan sendiri," katanya.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lain yang menggunakan barang terlarang itu.
Dua tersangka membeli sabu-sabu dari Bangkalan Madura, Jawa dan dikirim melalui penerbangan ke Jayawijaya.
"Tersangka mendapatkan sabu dari Madura dan hanya bertransaksi via telpon dan online sehingga dikirim ke Wamena," katanya.