Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat meningkatkan kerja sama guna mencegah peredaran narkoba di daerah itu.
Narkoba dan minuman keras yang berhasil disita Polres Jayapura selama tahun 2024 diantaranya adalah sabu-sabu 5,78 gram, ganja 31,189 gram, obat keras 108 butir dan minum beralkohol 530 botol.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Jumat mengatakan bahwa program pencegahan narkoba harus diagendakan oleh 139 kampung dan lima kelurahan di kabupaten itu.
“Dalam setiap kegiatan pencegahan narkoba harus melibatkan BNNK Jayapura dan Polres Jayapura,” katanya.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kabupaten Jayapura sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi sasaran bandar narkoba adalah kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Kami minta 2025 pemerintah kampung harus lebih aktif dalam menyosialisasi bahaya narkoba khususnya kepada pelajar, mahasiswa dan orang tua,” ujarnya.
Dia menjelaskan tokoh-tokoh adat, agama dan masyarakat harus lebih mewaspadai peredaran Narkoba di wilayahnya sehingga tidak merusak generasi muda.
“Kalau ada informasi yang diperoleh masyarakat mengenai aktivitas nakorba segera melaporkan ke polisi terdekat atau BNN supaya ada tindakan konkret,” katanya.
Dia berharap dengan koordinasi yang baik oleh pemerintah dalam hal ini aparat kampung maka kasus peredaran narkoba dapat dikurangi.
“Harapan kami ke depan generasi muda Papua dapat terhindar dari segala macam hal-hal buruk seperti narkoba dan minuman beralkohol supaya mereka memiliki masa depan cerah,” ujarnya.