Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) meminta jaksa yang ditunjuk menjadi tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berperan maksimal dalam mengawal dan mendampingi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Kami meminta para jaksa yang ditunjuk agar memaksimalkan perannya dalam Sentra Gakkumdu bersama dengan unsur dari kepolisian serta Bawaslu," kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi di Padang, Jumat (28/8).

Ia mengatakan jaksa harus benar-benar profesional dan jeli dalam mendampingi serta mengkaji saat ada suatu temuan atau laporan dugaan pelanggaran.

"Hal itu demi menentukan apakah pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administrasi, etik atau pidana," katanya.

Ia mengatakan dalam hal adanya pelanggaran pidana, jaksa yang berada dalam tim Sentra Gakkumdu bisa berkoordinasi langsung dengan penyidik kepolisian untuk penanganan kasusnya.

"Hal itu mengingat proses untuk pelanggaran pemilu dibatasi oleh waktu yang singkat, sehingga harus segera dituntaskan," katanya.

Dalam Sentra Gakkumdu, Kejati Sumbar menunjuk tiga jaksa yakni Idial, Miszwuarty, dan Lusita Amelia Rafli.

Para jaksa tersebut akan berkonsentrasi untuk mengawal dan mendampingi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020.

"Sejauh ini jaksa pada Sentra Gakkumdu Sumbar telah berperan aktif dalam mendampingi, dan rutin mengikuti rapat koordinasi sekali seminggu," katanya.

Selain itu, jaksa dalam Sentra Gakkumdu juga mendampingi kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Bawaslu ke daerah.

Ia mengingatkan jaksa yang ditunjuk dalam Sentra Gakkumdu harus menjunjung tinggi profesional serta integritas dalam menjalankan tugas.

Selain itu, jaksa diminta netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
 

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024