Wamena (ANTARA) - Bupati Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Jhon Richard Banua mengaku belum mengetahui terkait adanya pemberian subsidi upah Rp600 ribu kepada pekerja formal di wilayah ini.

Bupati Jhon Richard Banua di Wamena, Senin, mengatakan selama ini memang ada bantuan dari pemerintah pusat namun bukan kepada karyawan.

"Kalau yang bantuan untuk karyawan swasta itu belum pernah ada komunikasi," katanya.

Jhon mengatakan yang diketahui pemerintahnya adalah bantuan dari Kementerian Sosial kepada sopir angkot dan pengojek.

"Itu yang penyalurannya melalui pihak polres bekerja sama dengan bank dan itu teman-teman wartawan juga sudah tahu," katanya.

Bantuan pemerintah lainnya yang diberikan kepada masyarakat Jayawijaya adalah yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia, Cabang Wamena di Kabupaten Jayawijaya.

"Ada memang bantuan yang Rp600 ribu, itu bantuan dari Kementerian Sosial lewat kantor pos yang langsung kepada masyarakat juga (bukan karyawan). Tetapi kalau untuk karyawan swasta itu belum ada," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA  salah satu syarat bagi karyawan untuk menerima subsidi gaji adalah harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka bisa dipastikan sebagian karyawan swasta tidak akan menerima sebab tak ada kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Jayawijaya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024