BNNK Mimika galang berbagai elemen berantas peredaran narkoba
Senin, 7 September 2020 17:42 WIB
Kepala BNNK Mimika Komisaris Polisi Mursaling (ANTARA/Evarianus Supar)
Timika (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Provinsi Papua menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat setempat untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap nakotika serta obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah itu.
Kepala BNNK Mimika Komisaris Polisi Mursaling di Timika, Senin, mengatakan keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Apalagi peredaran narkoba di wilayah Timika akhir-akhir ini kian mengkhawatirkan karena sudah merasuki ke berbagai lokasi.
Terdapat beberapa komunitas di wilayah Timika yang digandeng BNNK setempat untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba seperti Lembaga Anti Narkoba, Anak Timika Milenial, Forum Komunikasi Rohis Timika, Pemuda Indonesi Lawan AIDS, Komunitas Motor, Bonek Timika dan Aliansi Suporter.
"Tujuan kami mengajak dan undang mereka agar kita bersinergi dengan BNNK Mimika, sehingga mereka bisa berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba," kata Kompol Mursaling.
Mursaling menyebut masalah narkoba di wilayah Timika semakin hari semakin mengkhawatirkan sehingga membutuhkan penanganan serius dari semua pihak.
Beberapa jenis narkoba yang sering masuk ke wilayah Timika seperti ganja, sabu dan tembakau sintetis.
"Rata-rata pemakai ganja dan sabu di Timika adalah orang dewasa, sementara yang memakai tembakau sintetis rata rata remaja," jelasnya.
Sejak Januari hingga September ini, katanya, BNNK Mimika telah merehabilitasi 20 pasien ketergantungan narkoba di Mimika.
Dari jumlah itu, 10 pasien sudah dinyatakan sembuh.
"BNNK Mimika melakukan rehabilitasi rawat jalan dengan pendampingan oleh dokter dan pengobatannya selama delapan kali pertemuan," ujarnya.
Adapun kasus peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap BNNK Mimika sejauh ini sejumlah tiga kasus, dua merupakan kasus kepemilikan sabu dan satu kasus lainnya kepemilikan tembakau sintetis.
Terhitung sejak bulan Januari hingga awal September 2020,BNNK Mimika sudah mengungkap tiga kasus narkotika, diantaranya dua kasus sabu-sabu dan satu kasus tembakau sintesis.
Kepala BNNK Mimika Komisaris Polisi Mursaling di Timika, Senin, mengatakan keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Apalagi peredaran narkoba di wilayah Timika akhir-akhir ini kian mengkhawatirkan karena sudah merasuki ke berbagai lokasi.
Terdapat beberapa komunitas di wilayah Timika yang digandeng BNNK setempat untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba seperti Lembaga Anti Narkoba, Anak Timika Milenial, Forum Komunikasi Rohis Timika, Pemuda Indonesi Lawan AIDS, Komunitas Motor, Bonek Timika dan Aliansi Suporter.
"Tujuan kami mengajak dan undang mereka agar kita bersinergi dengan BNNK Mimika, sehingga mereka bisa berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba," kata Kompol Mursaling.
Mursaling menyebut masalah narkoba di wilayah Timika semakin hari semakin mengkhawatirkan sehingga membutuhkan penanganan serius dari semua pihak.
Beberapa jenis narkoba yang sering masuk ke wilayah Timika seperti ganja, sabu dan tembakau sintetis.
"Rata-rata pemakai ganja dan sabu di Timika adalah orang dewasa, sementara yang memakai tembakau sintetis rata rata remaja," jelasnya.
Sejak Januari hingga September ini, katanya, BNNK Mimika telah merehabilitasi 20 pasien ketergantungan narkoba di Mimika.
Dari jumlah itu, 10 pasien sudah dinyatakan sembuh.
"BNNK Mimika melakukan rehabilitasi rawat jalan dengan pendampingan oleh dokter dan pengobatannya selama delapan kali pertemuan," ujarnya.
Adapun kasus peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap BNNK Mimika sejauh ini sejumlah tiga kasus, dua merupakan kasus kepemilikan sabu dan satu kasus lainnya kepemilikan tembakau sintetis.
Terhitung sejak bulan Januari hingga awal September 2020,BNNK Mimika sudah mengungkap tiga kasus narkotika, diantaranya dua kasus sabu-sabu dan satu kasus tembakau sintesis.
Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Jayawijaya mendorong masyarakat perketat pencegahan peredaran narkoba
29 December 2025 0:26 WIB
Polresta Jayapura Kota musnahkan barang bukti minuman beralkohol buatan lokal
05 December 2025 19:39 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Jayawijaya sebut 24 korban tenggelam di Sungai Uwe Wamena telah dievakuasi
18 May 2026 11:47 WIB
Polda Papua kirim 300 personel brimob untuk pertebal pengamanan Wamena Jayawijaya
17 May 2026 17:42 WIB
Satgas Pamtas Yonif 511/DY tanamkan nilai bela negara bagi pemuda Mamberamo Raya
17 May 2026 17:41 WIB