Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Puncak mengamankan kegiatan peluncuran penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dilakukan Bupati Puncak Willem Wandik.

Kapolres Puncak AKBP Dicky Hermansyah Saragih ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Rabu mengatakan sebanyak 25 personel yang dilibatkan guna mengamankan jalannya acara itu hingga berakhir dengan lancar, aman dan kondusif.

"Kesempatan itu juga, kami meminta kepada seluruh warga yang ada di Kabupaten Puncak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah pandemi COVID-19," katanya.

Tentunya dengan menerapkan   protokol kesehatan dengan 3M+1T, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Imbauan ini penting untuk menjauhkan warga dari penularan virus corona yang masih merajalela di Indonesia, harapannya di sini tidak ada yang terjangkit virus yang belum ada obatnya," kata AKBP Dicky.

Semetara itu, Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan bahwa bantuan berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial dimana tujuannya adalah memberi harapan kepada keluarga yang kurang mampu di Kabupaten Puncak yang selama ini tidak mempunyai pekerjaan tetap bisa mempunyai pendapatan tetap guna memperbaiki kehidupan  dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dalam pencairannya tentunya ada persyaratan-persyaratan yang dilengkapi yaitu Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan syarat lain yang sudah ditentukan oleh Dinas Sosial sehingga pencairan bantuan PKH ini bisa dilakukan

"Ucapan terima kasih, saya berikan kepada Bapak Menteri Sosial yang sudah memberikan bantuan ini. Mari masyarakat kita berbondong-bondong melengkapi persyaratan yang diperlukan sehingga bantuan ini bisa kalian cairkan dan gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.





 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024