Kemkominfo: Pandemi menjadi momentum percepatan transformasi digital
Kamis, 1 Oktober 2020 17:01 WIB
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail MT, pada FGD Pandemi COVID-19 sebagai Momentum Percepatan Transformasi Digital" secara virtual di Hotel Salak Heritage Kota Bogor, Kamis (1/10/2020). (ANTARA/Foto: Riza Harahap)
Bogor (ANTARA) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail mengatakan upaya mengatasi pandemi COVID-19 dalam berbagai bidang di Indonesia menjadikan transformasi digital berlangsung lebih cepat dari perkiraan semula, sehingga menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital.
Hal itu dikemukakannya pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pandemi COVID-19 sebagai Momentum Percepatan Transformasi Digital" secara virtual di Bogor, Kamis.
Pembicara lainnya pada FGD tersebut adalah Direktur Penataan Sumber Daya pada Ditjen SDPPI Kemkominfo, Denny Setyawan.
Menurut Ismail, mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, pandemi COVID-19 mengharuskan semua melakukan adaptasi kehidupan baru (AKB). "Ini adalah momentum dalam melakukan percepatan transformasi digital,” katanya.
Guna menangkap momentum transformasi digital ini, kata dia, ada beberapa persoalan yang perlu diselesaikan, antara lain peningkatan kebutuhan broadband serta ketersediaan infrastruktur lain yang dapat diandalkan.
Ismail juga menyatakan momentum percepatan transformasi digital itu sejalan dengan lima hal yang disebut Presiden Joko Widodo. Pertama, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, seperti penyediaan layanan internet di 12.500 desa/kelurahan serta di titik-titik layanan publik.
Kedua, meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain, pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.
Ketiga, percepatan integrasi pusat data nasional, sehingga semua data di kementerian dan lembaga saling terhubung menjadi satu. "Kalau data terhubung, maka dapat dilakukan pengelolaan data untuk pengambilan keputusan yang lebih baik," katanya.
Keempat, menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia talenta digital. Indonesia membutuhkan talenta digital sekitar sembilan juta orang selama 15 tahun ke depan, atau sekitar 600.000 orang per tahun.
Kelima, terkait perencanaan transformasi digital, perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.
Menurut Ismail, ada lima kebiasaan baru masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, setelah sekitar lima bulan menghadapi pandemi COVID-19, yakni pemanfaatan jaringan untuk bekerja dari rumah, meningkatnya digital payment, akses digital untuk kesehatan dan belajar jarak jauh, serta akselerasi transformasi digital dunia industri.
“COVID-19 telah membentuk perilaku masyarakat kita memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan lebih baik,” katanya.
Hal itu dikemukakannya pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pandemi COVID-19 sebagai Momentum Percepatan Transformasi Digital" secara virtual di Bogor, Kamis.
Pembicara lainnya pada FGD tersebut adalah Direktur Penataan Sumber Daya pada Ditjen SDPPI Kemkominfo, Denny Setyawan.
Menurut Ismail, mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, pandemi COVID-19 mengharuskan semua melakukan adaptasi kehidupan baru (AKB). "Ini adalah momentum dalam melakukan percepatan transformasi digital,” katanya.
Guna menangkap momentum transformasi digital ini, kata dia, ada beberapa persoalan yang perlu diselesaikan, antara lain peningkatan kebutuhan broadband serta ketersediaan infrastruktur lain yang dapat diandalkan.
Ismail juga menyatakan momentum percepatan transformasi digital itu sejalan dengan lima hal yang disebut Presiden Joko Widodo. Pertama, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, seperti penyediaan layanan internet di 12.500 desa/kelurahan serta di titik-titik layanan publik.
Kedua, meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain, pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.
Ketiga, percepatan integrasi pusat data nasional, sehingga semua data di kementerian dan lembaga saling terhubung menjadi satu. "Kalau data terhubung, maka dapat dilakukan pengelolaan data untuk pengambilan keputusan yang lebih baik," katanya.
Keempat, menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia talenta digital. Indonesia membutuhkan talenta digital sekitar sembilan juta orang selama 15 tahun ke depan, atau sekitar 600.000 orang per tahun.
Kelima, terkait perencanaan transformasi digital, perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.
Menurut Ismail, ada lima kebiasaan baru masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, setelah sekitar lima bulan menghadapi pandemi COVID-19, yakni pemanfaatan jaringan untuk bekerja dari rumah, meningkatnya digital payment, akses digital untuk kesehatan dan belajar jarak jauh, serta akselerasi transformasi digital dunia industri.
“COVID-19 telah membentuk perilaku masyarakat kita memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan lebih baik,” katanya.
Pewarta : Riza Harahap
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Diskominfo Papua ajak pelajar bijak gunakan telepon seluler di era digital
30 January 2026 12:18 WIB
Pertamina perkuat ketahanan energi nasional melalui ruang kendali terintegrasi
06 January 2026 6:08 WIB
Wagub Aryoko Rumaropen ajak kepala daerah Papua terapkan pembayaran non-tunai digital
30 December 2025 17:58 WIB
OJK Papua berikan edukasi bahaya pinjaman online ilegal dan literasi digital
11 December 2025 16:35 WIB
PT Telkom hadirkan neuCentrIX Jayapura upaya percepatan transformasi digital Papua
04 December 2025 20:58 WIB
Kominfo Kota Jayapura: PP Tunas untuk lindungi anak beraktivitas di ruang digital
03 December 2025 3:08 WIB