Jayapura (ANTARA) - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jayapura, Papua Silas Thom Rumbewas mengatakan PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak untuk melindungi anak di ruang digital.
"Dengan adanya PP Tunas ini diharapkan kami pemerintah daerah juga bisa melakukan kontrol terhadap konten-konten negatif yang meresahkan masyarakat khususnya anak-anak," katanya di sela dialog interaktif di Jayapura, Selasa.
Menurut Rumbewas, melindungi anak dari konten negatif sangat diperlukan apalagi saat ini internet sudah menjadi salah satu kebutuhan dasar manusia dan semua informasi mudah diakses.
"Apalagi jaringan internet di Kota Jayapura sudah merata dan kami juga menyediakan internet di ruang publik," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap adanya PP Tunas ke depan pemerintah pusat bisa mendorong supaya pemerintah daerah juga bisa mengontrol konten negatif.
Sementara itu, Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Papua Hendrina Dian Kandipi mengatakan pihaknya menilai media massa di daerah ini sudah memahami pemberitaan yang aman anak.
"Hanya saja setiap media massa yang memiliki akun di berbagai platform belum bisa mengontrol kolom komentar yang sebenarnya dari situ bisa menimbulkan perundungan sehingga ini harus disosialisasikan," katanya.
Dia menambahkan pada era perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini sangat besar juga penyebaran konten pornografi sehingga perlu pengawasan dari para orang tua.
"Saat ini anak-anak sudah memiliki gawai sehingga perlu bimbingan dan pengawasan orang tua," ujarnya.

