Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRD dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat telah memutuskan untuk segera mengembalikan ribuan pengungsi asal Kampung Banti dan Opitawak, Distrik Tembagapura ke tempat asal mereka mulai Sabtu (16/1).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai memimpin rapat penyelesian masalah pengungsi Banti di Timika, Kamis, mengatakan, pihaknya  mempersilakan warga yang hendak kembali ke kampung halaman mereka untuk mendaftarkan diri melalui tim yang sudah dibentuk Pemkab Mimika.

Tim tersebut dipimpin Asisten I Setda Mimika Yulianus Sasarari bersama Kepala Distrik Tembagapura dan tiga Kepala Kampung di Distrik Tembagapura yaitu Banti 1, Banti 2 dan Opitawak.

"Masyarakat yang sudah mengungsi selama sembilan sampai 10 bulan di Timika akan kita pulangkan ke Tembagapura secara bertahap mulai Sabtu ini. Yang mau kembali, silakan lapor diri di masing-masing kepala kampung baik orang tua maupun anak-anak," kata Omaleng.

Orang nomor satu di Penkab Mimika itu menyebut pemerintah setempat tidak akan menahan lebih lama lagi para pengungsi asal tiga kampung di Distrik Tembagapura itu di Timika.

Semula, rencana pengembalian sekitar 1.500 jiwa warga Banti 1, Banti 2 dan Opitawak serta Kimbeli dan Utikini Lama itu dilakukan pada pertengahan Desember 2020.

Namun saat tim gabungan Pemkab dan DPRD Mimika meninjau rumah-rumah warga tiga kampung itu di Distrik Tembagapura, maka diputuskan pengembalian ribuan jiwa warga itu diundur hingga Januari ini lantaran sebagian besar rumah-rumah mereka sudah mulai rusak.

"Setelah mereka kembali ke kampung, kami akan lihat untuk bantuan apa saja yang disiapkan oleh pemerintah dan PT Freeport Indonesia baik bahan kebutuhan pokok, infrastruktur, ekonomi, kesehatan dan pendidikannya. Kami akan perhatikan semua setelah mereka ada di sana dulu," jelas Omaleng.

Menurut dia, jika pengungsi tiga kampung Distrik Tembagapura itu terlalu lama di Timika maka mereka akan terus menuntut Pemkab setempat.

"Kalau kami tahan-tahan, mereka selalu mendesak terus, demo segala macam, sehingga kita putuskan mereka harus pulang," ujarnya.

Bupati Mimika menyebut sudah ada jaminan keamanan oleh aparat TNI dan Polri untuk warga yang akan kembali ke kampung halaman mereka.

Bahkan aparat keamanan akan terlebih dahulu disiagakan di Kampung Banti, Opitawak, Kimbeli, dan Utikini sebelum masyarakat setempat kembali ke kampung halaman mereka.

Ribuan warga Banti, Opitawak, Kimbeli dan Utikini Lama, Distrik Tembagapura itu mengungsi sementara waktu ke Timika sejak awal Maret 2020 saat terjadi kontak tembak antara aparat TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memasuki kawasan Distrik Tembagapura.

Warga pengungsi Distrik Tembagapura melaporkan bahwa selama berada di Timika sudah 28 jiwa yang meninggal dunia. Sebagian lagi mengaku stres tinggal di Timika lantaran tidak punya rumah pribadi tapi menumpang di rumah kerabatnya, sebagian lagi harus terusir dari rumah sewa karena tidak mampu membayar biaya sewa rumah di Timika.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024