Jayapura (ANTARA) - Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Papua mengapresiasi pemerintah pusat dan daerah yang bergerak cepat dalam menangani kasus rasisme belakangan ini.
Ketua KKSS Provinsi Papua Mansyur di Jayapura, Rabu, mengatakan jika muncul kasus rasisme seperti ini, pemerintah memang harus bertindak cepat sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada ketertiban serta keamanan suatu wilayah.
"Kami juga mengapresiasi pihak keamanan dalam hal ini Kapolda Papua yang langsung bereaksi dengan mengumpulkan tokoh-tokoh baik adat, agama maupun masyarakat untuk menjaga masyarakatnya masing-masing," katanya.
Menurut Mansyur, langkah antisipasi seperti ini juga bertujuan untuk mencegah kejadian-kejadian di masa lampau tidak terulang lagi di Papua maupun tempat lain akibat keterlambatan penanganan.
"Oleh karena itu, ke depan hal-hal seperti ini harus segera ditangani bahkan jika perlu diberi efek jera agar tidak diulangi lagi," ujarnya.
Dia menjelaskan sebagai masyarakat yang tinggal berdomisili, lahir dan besar di Tanah Papua, penghinaan terhadap sosok Natalius Pigai juga turut dirasakan oleh pihaknya.
"Untuk itu, pelaku ujaran kebencian harus dihukum berat sesuai undang-undang yang berlaku sehingga ke depan tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan tersebut," katanya lagi.
Dia juga mengimbau masyarakat KKSS khususnya, dan Papua pada umumnya untuk menahan diri, tenang dan bersabar serta menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
Sebelumnya, isu rasisme muncul setelah adanya ujaran kebencian yang dilontarkan Ambroncius Nababan terhadap aktivis Bumi Cenderawasih Natalius Pigai di media sosial.*
Ketua KKSS Provinsi Papua Mansyur di Jayapura, Rabu, mengatakan jika muncul kasus rasisme seperti ini, pemerintah memang harus bertindak cepat sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada ketertiban serta keamanan suatu wilayah.
"Kami juga mengapresiasi pihak keamanan dalam hal ini Kapolda Papua yang langsung bereaksi dengan mengumpulkan tokoh-tokoh baik adat, agama maupun masyarakat untuk menjaga masyarakatnya masing-masing," katanya.
Menurut Mansyur, langkah antisipasi seperti ini juga bertujuan untuk mencegah kejadian-kejadian di masa lampau tidak terulang lagi di Papua maupun tempat lain akibat keterlambatan penanganan.
"Oleh karena itu, ke depan hal-hal seperti ini harus segera ditangani bahkan jika perlu diberi efek jera agar tidak diulangi lagi," ujarnya.
Dia menjelaskan sebagai masyarakat yang tinggal berdomisili, lahir dan besar di Tanah Papua, penghinaan terhadap sosok Natalius Pigai juga turut dirasakan oleh pihaknya.
"Untuk itu, pelaku ujaran kebencian harus dihukum berat sesuai undang-undang yang berlaku sehingga ke depan tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan tersebut," katanya lagi.
Dia juga mengimbau masyarakat KKSS khususnya, dan Papua pada umumnya untuk menahan diri, tenang dan bersabar serta menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
Sebelumnya, isu rasisme muncul setelah adanya ujaran kebencian yang dilontarkan Ambroncius Nababan terhadap aktivis Bumi Cenderawasih Natalius Pigai di media sosial.*