Wamena (ANTARA) - Personel Lantas Polres Jayawijaya, Papua terus berupaya menerapkan tilang secara elektronik atau (e-tilang) dan menyosialisasikan kebijakan kapolri baru tersebut kepada masyarakat di wilayah pinggiran pegunungan itu.

Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin Buton melalui sambungan telepon, Kamis, mengatakan walau penerapan e-tilang terkendala dengan jaringan namun bisa dilakukan.

"Sudah lama kita lakukan. Yang pertama untuk e-tilang ini kita sama-sama dengan kejaksaan pernah lakukan dan memang ada terkendala beberapa masyarakat yang belum paham dengan cara pembayaran itu secara elektronik itu, tetapi tetap dituntun dengan anggota di lapangan," katanya.

Ia mengatakan penerapan e-tilang masih terus disosialisasikan sebab sebagian besar warga Jayawijaya di wilayah pinggiran belum paham.

"Ini masih dilakukan di seputaran Wamena kota saja (ibu kota kabupaten). Kalau di daerah pinggiran di kampung-kampung itu masih belum tahu jadi tetap dituntun sama anggota yang bertugas karena masyarakat Jayawijaya belum familiar dengan e-tilang," katanya.

Baharudin memastikan ketersediaan anggota di lantas Polres Jayawijaya dalam mendukung program itu sudah sangat cukup.

"Kita anggota lantas itu 33 orang, semuanya jadi sudah maksimal," katanya.

Belakangan ini Polres Jayawijaya meningkatkan kegiatan razia kendaraan dan berhasil menemukan serta mengembalikan 245 sepeda motor curian kepada pemilik sah.

Motor-motor tersebut dikembalikan secara gratis bagi pemilik. Kapolres Jayawijaya menyebutkan peningkatan kegiatan kepolisian masih terus dilakukan untuk mencegah aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024