Jakarta (ANTARA) - Petugas Kepolisian membubarkan ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab yang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa.
Pantauan ANTARA di lokasi, puluhan ibu-ibu menggelar aksi dengan melantunkan zikir di bawah JPO Sumarno yang berada di samping PN Jakarta Timur.
Mereka yang datang dengan menggunakan pakaian syar'i itu juga meneriakkan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab. Petugas Kepolisian mengambil tindakan berupa imbauan kepada massa simpatisan untuk tidak berkerumun.
"Kami sudah imbau ibu-ibu secara baik-baik. Ini akan menimbulkan kluster baru," kata salah satu petugas Kepolisian melalui pengeras suara.
Meski sudah diperingatkan beberapa kali, namun ibu-ibu simpatisan tetap memilih bertahan menggelar aksi. Hingga akhirnya petugas Polwan dari Polres Metro Jakarta Timur melakukan upaya persuasif untuk membubarkan ibu-ibu massa simpatisan.
Sempat terjadi ketegangan ketika beberapa ibu-ibu simpatisan Rizieq menolak saat diimbau untuk membubarkan diri oleh Polwan. Namun upaya itu tak berlangsung lama, ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab satu persatu menjauhi area PN Jakarta Timur.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual.
Alamsyah, salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan bahwa pihaknya tetap meminta terdakwa untuk dihadirkan ke ruang sidang PN Jakarta Timur.
Meskipun PN Jakarta Timur telah memutuskan bahwa jalannya sidang tetap digelar virtual karena masih dalam suasana pandemi serta dalam rangka menjalankan protokol kesehatan.
Pantauan ANTARA di lokasi, puluhan ibu-ibu menggelar aksi dengan melantunkan zikir di bawah JPO Sumarno yang berada di samping PN Jakarta Timur.
Mereka yang datang dengan menggunakan pakaian syar'i itu juga meneriakkan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab. Petugas Kepolisian mengambil tindakan berupa imbauan kepada massa simpatisan untuk tidak berkerumun.
"Kami sudah imbau ibu-ibu secara baik-baik. Ini akan menimbulkan kluster baru," kata salah satu petugas Kepolisian melalui pengeras suara.
Meski sudah diperingatkan beberapa kali, namun ibu-ibu simpatisan tetap memilih bertahan menggelar aksi. Hingga akhirnya petugas Polwan dari Polres Metro Jakarta Timur melakukan upaya persuasif untuk membubarkan ibu-ibu massa simpatisan.
Sempat terjadi ketegangan ketika beberapa ibu-ibu simpatisan Rizieq menolak saat diimbau untuk membubarkan diri oleh Polwan. Namun upaya itu tak berlangsung lama, ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab satu persatu menjauhi area PN Jakarta Timur.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual.
Alamsyah, salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan bahwa pihaknya tetap meminta terdakwa untuk dihadirkan ke ruang sidang PN Jakarta Timur.
Meskipun PN Jakarta Timur telah memutuskan bahwa jalannya sidang tetap digelar virtual karena masih dalam suasana pandemi serta dalam rangka menjalankan protokol kesehatan.