Jakarta (ANTARA) - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dijadwalkan akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab pada 12 April 2021.
"Tadi disampaikan penuntut umum saksinya 10 orang untuk tiga perkara. Jadi, digabung semua dan hadir di persidangan," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa.
Alex menjelaskan Bayu akan memberikan kesaksian terkait kasus kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
Kesepuluh orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang rencananya akan dihadirkan dalam sidang itu adalah Oka Setiawan, Zecky M Aveno, Budi Cahyono, M Soleh, Syafrudin Liputo, Rianto Sulistyo, Bayu Meghantara, Rustian, Sabda Kurnianto, Ferigson dan Heru Novianto.
Selain Bayu Meghantara, nama lain yang dihadirkan sebagai saksi adalah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan juga Heru Novianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum atas perkara nomor 221 dan 226.
Perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan pada November 2020 dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Sementara perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020.
Berita Terkait
PN Jaktim tidak siarkan daring pemeriksaan saksi sidang Rizieq Shihab
Jumat, 9 April 2021 9:47
JPU soroti pemilihan diksi dalam eksepsi terdakwa Habib Rizieq Shihab
Selasa, 30 Maret 2021 14:52
Menko Polhukam Mahfud MD: Diskresi pemerintah bukan kerumunan usai kepulangan Rizieq
Sabtu, 27 Maret 2021 10:52
KY minta penasihat hukum MRS hormati hakim di persidangan
Kamis, 25 Maret 2021 15:47
Polisi bubarkan emak-emak simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Selasa, 23 Maret 2021 12:10
Kejagung klarifikasi video oknum JPU terima suap dalam perkara Rizieq
Minggu, 21 Maret 2021 6:13
Komnas HAM: Terdapat 18 luka tembak di tubuh enam laskar FPI
Sabtu, 9 Januari 2021 4:09
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sampaikan pembuktian di PN Jakarta Selatan
Rabu, 6 Januari 2021 10:50