Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia meminta tim penasihat hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) agar lebih menghormati Majelis Hakim serta menjaga tata tertib persidangan.
"Hal itu harus dilakukan setiap menjalani proses persidangan," kata Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Advokasi Hukum dan Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi, di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan KY terkait kegaduhan yang terjadi pada sidang dengan terdakwa MRS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya bagi tim penasihat MRS, KY juga meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar mewujudkan terselenggara-nya persidangan yang tertib dan aman dalam menjalankan fungsinya.
Selain itu KY juga meminta semua pihak terkait yang meliputi organisasi advokat, kejaksaan, rumah tahanan, kepolisian dan pimpinan lembaga peradilan untuk secara bersama mewujudkan terlaksananya persidangan baik secara fisik maupun elektronik yang aman, tertib dan menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat, kata dia, juga diminta agar turut berkontribusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka serta menjaga martabat dan keluhuran hakim.
Khusus bagi Majelis Hakim, KY meminta agar terus mengoptimalkan peran dalam memimpin persidangan sesuai KUHAP Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 4 tahun 2020 dan Perma nomor 5 tahun 2020 serta terus memegang teguh kode etik dan perilaku hakim.
Rizieq Shihab didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi dan perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Berita Terkait
Tiga Mrs Universal 2019 berkunjungi ke Pulau Bali
Minggu, 15 Desember 2019 4:13
Komisi Yudisial pembinaan hukum ke masyarakat adat Papua
Selasa, 26 Desember 2023 15:40
Komisi Yudisial harap 2024 masyarakat Papua dapat pelayanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:17
Komisi Yudisial harap akademisi aktif kawal peradilan di Papua
Rabu, 22 November 2023 20:10
KY hadir meningkatkan kepercayaan terhadap pengawasan kinerja hakim
Sabtu, 26 Agustus 2023 18:14
PN Jayapura: Penghubung KY di Papua meningkatkan mutu hakim
Kamis, 24 Agustus 2023 17:00
Komisi Yudisial pantau proses sidang kasus HAM Paniai
Rabu, 21 September 2022 15:17
Mahkamah Agung tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 12:47